Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Polda Sulteng Catat 1.705 Pelanggaran Dihari Pertama Operasi Patuh Tinombala 2023

Ilustrasi Pengendara anak ( Istimewa /Net)

Palu,Portalsulawesi.Id- Polda Sulteng mencatat telah terjadi setidaknya 1.705 pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat dihari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2023, senin (10/06/2023).

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam siaran pers yang diterima redaksi pada  Rabu , (12/7/2023).

Menurut Sugeng, dari catatan Posko Operasi Patuh Tinombala 2023 diketahui bahwa setidaknya ada 1.705 pelanggar yang terdata saat hari pertama operasi digelar.

“Posko Operasi Patuh Tinombala-2023 Polda Sulteng telah mencatat sebanyak 1.705 pelanggar lalu lintas hari pertama pelaksanaan operasi patuh. Sedangkan kecelakaan lalu lintas masih nihil” kata Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu.

Masih menurut Kompol Sugeng, sebanyak 205 pelanggar tercapture dalam kamera tilang elektronik dan 870 pelanggar diberikan teguran oleh petugas dilapangan

Sementara itu, Jenis Pelanggaran ranmor roda dua yang dicatat polisi meliputi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI 67 kasus, Pengendara dibawah umur 3 kasus, berboncengan lebih dari 1 orang 4 kasus.

Untuk kendaraan Roda empat, Sugeng menyampaikan bahwa jenis pelanggarnya antara lain menggunakan HP saat berkendara 29 kasus, tidak menggunakan safety belt 97 kasus dan melibihi muatan 5 kasus.

Sedangkan kelompok jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, sepeda motor 74 unit, mobil penumpang 92 unit dan mobil barang 39 unit kendaraan, ujarnya

“bila dilihat dari kelompok profesi pelanggar, didominasi karyawan/swasta 99 pelanggar, PNS 46 pelanggar, Sopir 26 pelanggar, Pelajar/Mahasiswa 25 pelanggar dan lain-lain 9 pelanggar “ ungkap mantan Wakapolres Tolitoli ini.

Usia pelanggar lalu lintas terbanyak adalah kelompok  usia 31-35 tahun sebanyak 59 orang, disusul kelompok usia 26-30 tahun sebanyak 33 orang dan kelompok usia 36-40 tahun sebanyak 32 orang, terangnya.

Untuk kegiatan yang bersifat preemtif seperti penyuluhan, penyebaran brosur, melalui media sosial, pemasangan sticker, leaflet dan lain-lain sebanyak 1.804 kegiatan, sedangkan kegiatan bersifat preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patrol sebanyak 1.159 kegiatan, ucap Sugeng

Dengan adanya Operasi Patuh Tinombala-2023 ini diharapkan dukungan semua Stakeholder terkait dan terkhusus masyarakat agar dapat lebih mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lalulintas yang semakin baik di wilayah Sulawesi Tengah, pungkasnya***

Sumber : Bidhumas Polda Sulteng