Palu,Portalsulawesi.Id- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sebagai institusi penegak hukum menyikapi santun segala sorotan dan kritik masyarakat terkait kinerjanya, masukan dari masyarakat merupakan ibarat nutrisi yang membuat lembaga Negara ini terus berbenah diri menjadi lebih baik.
Pada pemberitaan sebelumnya, Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng yang dikomandoi Harsono Bereki menyoroti kinerja Polda Sulteng dalam penanganan dugaan korupsi Tehnologi Tepat Guna (TTG) di kabupaten Donggala tahun 2020 yang terkesan lamban.
Dalam statmentnya,Harsono mengingatkan Polda Sulteng dalam penegakkan hukum jangan tebang pilih dan “Gertak sambal”. Aktivis anti korupsi ini menyoroti penanganan kasus ini yang terkesan lamban dan berlarut larut, “polisi jangan Cuma baku gertak lea “ sindir Harsono.
Menanggapi hal tersebut, Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng ,Kompol Sugeng Lestari menanggapinya dengan santun.
Sugeng mengatakan bahwa dalam penanganan setiap laporan dan kasus di Polda ,pihaknya selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Dalam penanganan tindak pidana korupsi TTG ini penyidik tentunya sangat berhati-hati dan tetap melangkah tahap penyidikan sesuai SOP” kata Sugeng kepada redaksi media ini , Kamis (26/01/2023).
Terkait statement KRAK, Polda Sulteng selalu institusi Negara mengapresiasi dan berharap agar dalam penyampaian aspirasi tetap mengedepankan etika dan koridor yang benar.
“ Kami sangat mengapresiasi KRAK yang terus menyuarakan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Sulteng dengan statmen2 nya yang keras, aktifis memang harus seperti itu yang penting masih sesuai koridor atau aturan bagaimna menyampaikan pendapatnya” ungkap Sugeng.
Dalam menerima setiap kritik dan masukan oleh masyarakat, Polri khususnya Polda Sulteng selalu terbuka dan tidak anti kritik.
“ Polri atau Polda Sulteng tidak anti kritik, terima kasih sudah awasi penanganan kasus TTG ini, dari awal sdh disuarakan oleh KRAK tentunya ending penyidikan dugaan korupsi TTG juga nantinya kita umumkan ke publik “ pungkasnya.***
Pewarta : Heru








