Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Sisir PETI Sungai Tabong , Polres Buol Sita Lima Eksavator

Tim Gabungan Polres Buol menemukan alat berat jenis Eksavator di pedalaman hutan kokobuka yang diduga kuat dipakai untuk pertambangan emas tanpa izin di sungai tabong (Dok.Polres Buol)

Buol, Portalsulawesi.id- Setelah tiga hari berkutat dalam Kawasan hutan perbatasan kabupaten Buol dan Tolitoli, tim gabungan satuan fungsi Reskrim,samapta, Intelkam serta humas dari Polres Buol akhirnya berhasil mengamankan lima alat berat jenis Eksavator dari lokasi pertambangan emas illegal di sepanjuang bantaran Sungai tabong, desa Kokobuka Kecamatan Tiloan kabupaten Buol.

Tim Gabungan ini dipimpin langsung Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K , Polisi juga melibatkan perwakilan masyarakat Kabupaten Buol . Kapolres Buol bergerak menuju Kawasan hutan lindung di perbatasan kabupaten Buol dan Tolitoli Setelah menerima perintah Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi disela sela mengikuti Wasrik Itwasum Mabes Polri di Polda Sulteng pada Jum’at (08/07/2022).

Tim Gabungan dari Polres Buol tiba dikawasan Sungai Tabong pada Sabtu pagi (09/07/2022) dan langsung  melakukan Penertiban dan Penindakan dugaan Tindak Pidana Pertambangan dan Kehutanan yang terjadi di Sungai Tabong.

Tim Polres Buol berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan ditempat pengolahan tambang emas ilegal serta pengrusakan hutan, dimana sehari sebelum Idul Adha ini melakukan penyisiran terhadap para pelaku tambang emas tanpa ijin berhasil menemukan tempat basecamp berupa pondok dengan atap terpal yang sudah dirusak serta menemukan 5 (Lima) unit alat berat jenis ekskavator dan peralatan  yang digunakan untuk kegiatan tambang emas.

Dari hasil olah TKP unit Reskrim,  ditemukan barang bukti 2 (Dua) unit Eksavator merk Sany SY215C, 1 (Satu) Unit Eksavator Kobelco SK200, 2 (Dua) Unit Eksavator merk Hitachi PC 210F (1 unit dalam keadaan rusak), 5 (Lima) Lembar Karpet, 2 (Dua) Unit mesin Generator, 4 (Empat) Unit mesin Alkon, 3 (Tiga) buah Pipa keong, 3 (Tiga) Buah Pipa, 2 (Dua)Buah Terpal, 15 (Lima belas) Buah Jerigen serta perlengkapan pakaian dan memasak.

Melalui perlintasan Desa Salusu, Polres Buol melakukan Evakuasi dan penyitaan barang bukti yang ditemukan di TKP, sayangnya satu alat berat tidak dapat dievakuasi karena ditemukan dalam keadaan rusak. Polisi hanya mengamankan seju,laj sparepart utama dari alat yang rusak tersebut.

Eksavator dan sejumlah peralatan penambang yang disita Tim gabungan Polres Buol diarak menuju Kabupaten Buol dengan menempuh jalur darat melintasi Kabupaten Tolitoli, selasa (12/07/2022).

Dalam keterangan persnya yang disampaikan Siehumas Polres Buol, Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K  menyatakan bahwa semua barang bukti diamankan di Polres Buol.

“Barang bukti alat berat eksavator yang ditemukan di Sungai Tabong selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Buol guna proses hukum lebih lanjut, saat ini keempat Eksavator dalam perjalanan dengan pengawalan serta pengamanan Personel yang terlibat operasi” terang Kapolres.

Kapolres Buol juga berharap agar semua fihak instansi terkait baik Propinsi maupun Kabupaten harus melakukan koordinasi dan Kerjasama dalam rangka melakukan pengawasan kontinyu di Kawasan hutan tersebut.

“Keberadaan tambang ilegal yang berada di perbatasan Kabupaten Buol – Toli Toli dimana satu-satunya akses masuk melalui wilayah Toli-Toli ini perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten baik Pemda Buol maupun Pemda Tolitoli untuk menutup akses masuk peralatan maupun logistik dengan membentuk Tim Gabungan dan Posko Terpadu untuk melakukan Pengawasan secara kontinyu.” Ungkapnya.

“Pemda dan dinas terkait baik dinas lingkungan hidup, dinas pertambangan maupun dinas kehutanan harus lebih pro aktif untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam bekerjasama agar penambangan liar di wilayah Sungai Tabong tidak terjadi lagi, dimana ini merupakan operasi kedua kalinya yang dilakukan oleh Polres Buol”, tambah Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas kebersamaan yang dibangun oleh semua tim dalam operasi penertiban dan pemberantasan tambang emas illegal di sungai Tabong , walau harus rela lebaran Idul Adha di dalam hutan.

“Kepada seluruh Personel Polres Buol yang telah melaksanakan tugas mulia ini serta pihak yang turut serta membantu saya ucapkan terima kasih walaupun Hari raya Idul Adha tahun ini kita berada di tengah hutan untuk melaksanakan tugas, semoga ini bernilai ibadah bagi kita semua dan tetap semangat” tutup Perwira yang masih dua pekan menjabat selaku kapolres di Buol.***

Sumber : SIEHumas Polres Buol

Editor     : Heru