Tolitoli,Portalsulawesi.Id- Keberadaan kegiatan penambangan emas tanpa ijin di sekitar Sungai Tabong Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol terus mendapat sorotan publik , dugaan pembiaran hingga aliran cuan upeti oleh Aparat penegak hukum kuat beredar dilokasi kaya akan emas lepas tersebut.
Sejak gencar diberitakan , aktifitas eksplotasi hutan yang masuk dalam kawasan lindung diperbatasan Kabupaten Buol dan Tolitoli ini semakin waspada terhadap pemdatang di kawasan yang telah porak poranda tersebut.
Didua akses pintu masuk ke Sungai Tabong , para pemodal dan pemilik alat menempatkan masyarakat lokal yang dibayar khusus untuk ” memata-matai ” semua aktifitas disekitar perlintasan tersebut.
” waspada kita sekarang , ada info mau ada tim yang turun ” ungkap Eman, salah satu informan penambang yang ditugaskan memonitor keadaan di.perlintasan desa Salusu , Rabu. (06/07/2022).
Hal yang sama juga berlaku di perlintasan desa Janja Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli , ada sekelompok warga yang ditugaskan untuk memantau keluar masuknya orang menuju sungai Tabong.
Dipinggir sungai Janja dan Labanti ,tampak puluhan perahu tempel ( katinting) yang disewakan oleh warga setempat untuk memuat Jerigen BBM dan pekerja menuju sungai Tabong.
Dihari biasa, setiap orang dikenakan tarif Rp.25.000-50.000 sekali jalan menuju Sungai Tabong , harga yang sama dikenakan jika Jerigen BBM juga ikut diangkut.
Saat media ini berniat menelusuri kembali Sungai Tabong, beberapa pemilik Katinting enggan mengangkut penumpang dengan berbagai alasan. Sepertinya keberadaan tim portalsulawesi disekitar lokasi pertambangan sudah mulai terbaca oleh ” cepu ” pemodal dari Tambang ilegal sungai Tabong.
” belum b antar saya le bos, masih rusak mesinku ” kelit salah satu sopir Katinting saat perahunya mau disewa menuju persimpangan sungai Labanti , tempat transit sebelum ke kilometer 90 di Tabong.
Upaya membujuk sopir katinting lainnya juga tidak berhasil , tampak jelas kegelisahan para driver perahu tempel tersebut jika melayani kami untuk ke hulu sungai Tabong.
Sejak rabu malam hingga berita ini tayang, sebagian besar alat berat jenis Eksavator yang beroperasi di sungai Tabong tampak tergesa gesa turun , sebagian alat yang sudah didesa Janja kemudian diangkut mobil tronton menjauh dari desa Janja dan Salusu.

Setelah sekian lama bungkam, Polda Sulteng akhinya bersikap. Melalui Kabidhumasnya, Kombes Pol. Didik Supranoto menyampaikan ke media bahwa Kepolisian Daerah Sulteng telah mengirim tim untuk menangani PETI Sungai Tabong.
Tim yang dipimpin oleh perwira berpangkat AKBP dikabarkan tengah bergerak menuju lokasi PETI Sungai Tabong ,
“Polda Sulteng hari ini menurunkan tim untuk menindak lanjuti kembali beroperasinya pertambangan tanpa ijin sungai Tabong di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli,”jelas Kabidhumas Polda Sulteng melalui pesan Whatsapp kepada beberapa media di Palu, Jumat (08/07/2022)
“Tim langsung dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang nantinya akan mengkoordinir tim dari Polres Buol maupun Polres Tolitoli,”jelasnya.
Polisi juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dan media dalam memberikan informasi dilapangan.
“Terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi terkait pertambangan tanpa ijin,” ujar mantan Kapolres Kolaka tersebut.
Dari data yang dihimpun redaksi, tim dari Polda Sulteng dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus AKBP Imam Wijayanto , rencananya tim dari Polres Buol dan Tolitoli akan bergabung dilapangan setibanya tim ini dilokasi.
Dari pantauan media ini , setidaknya ada 10 unit alat berat jenis Eksavator dengan berbagai merek telah berbondong-bondong turun cari selamat.
Misalnya , ada 6 unit Eksavatot terparkir didesa Komkomos menunggu jemputan mobil tronton . Alat berat tersebut diakui milik Ambocing dan Badaruddin , para pemodal memilih tinggalkan sungai Tabong daripada di grebek APH.
” padahal baru minggu lalu saya ba setor lewat eman Rp.100 juta untuk iuran keamanan ” aku Ambocing pada portalsulawesi.
Herannya, tidak ada upaya kepolisian untuk mengamankan alat berat yang turun dari Sungai Tabong , polisi di Tolitoli seakan terhipnotis oleh para cukong untuk “membiarkan” alat berat itu kabur.
Turunnya alat berat dari kawasan PETI Sungai Tabong berselisih dua hari dengan turunnya tim dari Polda Sulteng menuai tanya ,apakah para pemodal dan pemilik alat telah mendapat ” bocoran” akan operasi itu?
Pemerhati Hukum dan pengamat Sosial, Abdul Razak SH kepada media ini mengatakan bahwa upaya polisi menurunkan tim untuk melaksanakan operasi penertiban di PETI Sungai Tabong perlu diapresiasi .
” langkah Polda turunkan tim sudah tepat,kami sebagai warga masyarakat Tolitoli mengapresiasi ,cuma langkah ini sedikit terlambat dimana alat berat dan para pemodal sudah minggat duluan sebelum tim sampai ” ujarnya , Jumat ( 08/07/2022).
Menurutnya , dengan dugaan bocornya informasi operasi di PETI Sungai Tabong, Kapolda Sulteng perlu melakukan pengawasan dan mengevaluasi anggotanya baik di Polda maupun di Polres Buol dan Tolitoli.
Diduga kuat, informasi terkait akan turun tim Direskrimsus Polda Sulteng bocor lewat Kolega Aparat penegak hukum yang kabarnya menerima tetesan cuan setoran dari hasil PETI sungai Tabong.
” jika informasi operasi penertiban bocor, pasti ada orang dalam yang menyampaikan ke para cukong pemgelola tambang ilegal disana ” kata Razak, Direktur LBH Progresif Sulteng ini .
“Kapolda perlu mengevaluasi kinerja anggotanya di Lapangan khususnya terkait penanganan PETI sungai Tabong ,karena ada indikasi jika informasi akan ada tim Polda yang turun telah diketahui oleh para penambang ” tegasnya ***
Pewarta : Tim SP2/ M.Yusuf/ Ivan /HR
Editor : Heru








