Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Menelisik Aliran “Cuan Keamanan” PETI Sungai Tabong

Foto Udara Aktivitas Sungai Tabong (Ist)

Tolitoli, Portalsulawesi.Id- Puluhan Eskavator berbagai Type asik berpesta memporak-porandakan tebing dan pepohonan disekitar Kilometer 90-95 Hilir Sungai Tabong , sungai yang mengalir dalam kawasan Lindung KPH Pogogul pada Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol hingga Sungai Labantik Desa Janja Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli yang masuk dalam area KPH Gunung Dako.

Hiruk pikuk para penambang liar dalam kawasan lindung ini kembali ramai sejak bulan Mei tahun 2022 , padahal sebelumnya dikawasan ini telah dilakukan operasi pembersihan penambang emas Ilegal oleh Tim Operasi Pengamanan Hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu, KPH Gunung Dako serta Gabungan TNI-Polri.

Walau pernah ditertibkan , para pemodal dan pemilik alat seakan tidak kapok untuk terus memperkosa keperawanan kawasan hutan serta memporak porandakan bantaran sungai Tabong untuk mengeruk emas. Para penambang seolah cuek dengan ancaman hukuman terhadap tindak pidana lingkungan yakni pengrusakan kawasan hutan dan melakukan pertambangan emas tanpa ijin dalam kawasan hutan lindung , santer terdengar ada “upeti” kepada Aparat Penegak Hukum.

Salah satu Eksavator disungai Tabong tengah mengisi BBM .

Dugaan setoran cuan keamanan  ini bukan pepesan kosong , sudah menjadi rahasia umum bagi para pengelola talang dan pemilik alat di Sungai Tabong jika ada kewajiban setor yang diperuntukkan bagi jasa keamanan dikawasan lindung tersebut.

Dari penelusuran media ini dilapangan , sejumlah pemodal yang mengelola talang dan pemilik alat berat yang beroperasi di sungai Tabong mengaku pernah “diundang “ pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah . Tetapi mereka menolak memberikan bocoran terkait apa yang menjadi materi pembicaraan antara para pengelola PETI Sungai Tabong dengan pihak Polda Sulteng.

“pada bulan Mei 2022 kami pernah diundang ke Polda , semua pemilik alat dan pemodal “ aku salah satu sumber yang meminta namanya jangan dimediakan.

Pengakuan yang sama juga disampaikan Ruslan ( 54), warga Buol yang bekerja sebagai salah satu operator di Sungai Tabong  , menurutnya mereka (para operator alat berat) tidak ragu bekerja karena merasa keamanan untuk bekerjanya telah mendapat Back Up dari aparat penegak hukum.

“bos sudah atur dipalu masalah keamanan, kami Cuma tau bekerja “ ungkap Ruslan saat ditemui dilokasi penambangan Sungai Tabong, Sabtu (18/06/2022).

Sejumlah nama dan lembaga Negara disebut sebagai penerima “cuan” dari aktifitas pertambangan emas illegal di kawasan Hutan Lindung tersebut , salah satunya yang santer disebut adalah Kepala Seksi II Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi , Subagio.

Ditemui di kantornya, Subagio menepis isu jika pihaknya menerima tetesan cuan hasil arisan keamanan PETI Sungai Tabong . Kepada Portalsulawesi , dirinya mengakui jika kabar terkait saweran keamanan di PETI Sungai Tabong sering mencatut namanya.

“ Saya tegaskan bahwa isu itu tidak benar, satu sen bagi sepuluh pun uang hasil sungai Tabong tidak ada kami terima “ tegas Subagio , Senin (27/06/2022).

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakkan hukum di wilayah kerjanya , isu terkait setoran para pemodal PETI yang dialamatkan ke Intitusi ataupun pribadinya tidak menyurutkan niatnya untuk melakukan penertiban.

“ kami tetap akan segera melakukan penertiban, kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah untuk penangannya “ ungkapnya.

Nama lain yang juga di sebut sebagai penerima upeti dari aktifitas PETI Sungai Tabong adalah Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Buol, Sunaryo Raukang SH , beredar isu jika pejabat utama dikabupaten Buol ini turut kecipratan rejeki dari pemodal Sungai Tabong.

Kepada redaksi portalsulawesi, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Buol ini secara tegas menapik isu tersebut . “ saya bahkan menutup diri terhadap semua upaya dari berbagai pihak untuk mau bermain aman di sungai Tabong , sekali lagi saya tegaskan itu semua isu tidak benar “ Ungkap Pria kelahiran bumi pogogul tersebut , senin ( 27/06/2022).

Sementara itu, para pengelola talang dan alat berat yang nota benenya adalah pemodal mengaku pernah dipanggil pihak kepolisian Daerah Sulteng untuk menghadap , kabarnya mereka di undang oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulteng.

Redaksi media ini mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut melalui Kabid humas Polda sulteng,Kombes Pol Didik Supranoto  dan Direktur Krimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Ilham Saparona , tetapi belum mendapat tanggapan.

Distribusi BBM Jenis Solar ke Lokasi Pertambangan Sungai Tabong (Foto:Sahar)

Untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) alat berat dilokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sungai Tabong , ratusan Jerigen BBM jenis Solar di distribusi melalui dua pintu perlintasan yakni akses Desa Salusu dan menyusuri Sungai Janja dan Labanti Desa Janja Kecamatan Lampasio.

Solar yang diduga kuat hasil oplosan dari para pengepul BBM bersubsidi di distribusi dengan memakai mobil jenis Hardtop atau dengan perahu tempel (Katinting) , suplai BBM ini juga diduga kuat dibekingi aparat keamanan.

Satu Jerigen Solar dengan isi 35 Liter dihargai antara Rp 800.000-1 Juta , kebutuhan solar di Sungai Tabong dalam seharinya bisa mencapai 40-50 Jerigen.

Para penyuplai BBM ke Lokasi Tambang Sungai Tabong ditenggarai dikendalikan Oknum Aparat , mereka mendapatkan jatah Solar dari para pengepul di SPBU-SPBU dalam kota Tolitoli.

Kepala Kepolisian Resor Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap Bisnis Solar bersubsidi yang akan dikirim kelokasi pertambangan emas Sungai Tabong. Bahkan Kapolres sudah mewanti-wanti akan menindak tegas jika ada anggotanya yang berbisnis BBM Subsidi tersebut.

“saya akan tindak tegas, mohon bantuan kawan-kawan untuk mengawasinya “ pesan orang nomor satu di Polres Tolitoli tersebut.

Untuk diketahui, dilokasi pertambangan emas tanpa izin Sungai Tabong, sejumlah nama pemilik alat dan pemodal besar jelas disampaikan , misalnya DM alias Muis memliki 4 Eksavator dengan dua talang , HS alias SCI memiliki 4 Eksavator dengan 2 Talang, Sableng menguasai 6 Eksavator dengan tiga talang serta Ambocing.

Para pemodal dan pemilik alat yang beroperasi di Sungai Tabong merupakan warga dari luar kabupaten Tolitoli , konon kabarnya Sableng dikenal luas di kawasan Sungai Tabong sebagai orang yang dekat dengan Aparat Keamanan dan Penegak Hukum.

Angka Fantastis disebutkan sebagai kompensasi pengamanan berupa setoran yang kisarannya mencapai Rp.100-125 Juta per talang , uang setoran tersebut konon dipercayakan untuk dikumpul oleh salah seorang pemodal untuk diteruskan kepada para pihak penerima.

“Sableng orang yang punya akses ke Aparat , dia yang koordinir kami disini ” ungkap salah satu sumber.

Saat ini, setidaknya ada 30 unit alat berat jenis Eksavator yang beraktifitas di Sungai Tabong . Mereka rela bertarung resiko demi kemilau emas lepas yang ada dalam material bebatuan dan pasir di sungai Tabong.

Emas hasil tambang sungai Tabong merupakan jenis emas lepas dengan kadar emasnya mencapai 90-95 persen , dalam sehari para penambang bisa mengumpulkan emas hingga mencapai 100 Gram emas/ talangnya.***

Pewarta : TIM SP2 (M.Yusuf/Heru/ Ivan)

Editor     : Heru