Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

TRCPPA Sulteng Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Alindau

Tim Inafis Polda Sulteng dibantu Inafis Polres Donggala melakukan penjahitan terhadap luka pada jenasah korban sebelum dikebumikan (Dok:Ist)

Palu,Portalsulawesi.id- Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Wilayah Sulawesi Tengah mengutuk tindakan sadisme tak berprikemanusiaan yang dialami seorang perempuan asal Kota Palu yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka sayat diwajah di Desa Alindau, Selasa (19/04/2022) silam.

Melalui Koordinator Wilayah TRCPPA Sulawesi tengah, Agustina AP kepada media ini mengucapkan turut berduka cita atas tewasnya ibu rumahtangga yang bernama Maldafira (22), perempuan kelahiran Palu, 29 januari 2000, Korban tewas diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh suami korban.

“kami dari pengurus TRCPPA Wilayah Sulteng turut berduka cita atas meninggalnya ibu Maldafira di desa Alindau akibat pembunuhan, untuk itu kami mendesak pihak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku pembunuhan dan mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa korban “ Ungkap Agustina  saat ditemui disekertariat TRCPPA Sulteng.

Hal senada juga disampaikan oleh Kordinator daerah (Korda) TRCPPA Kota Palu , Andi Meriam B.M Radjak  kepada portalsulawesi, menurutnya pihaknya berencana akan mengunjungi Polres Donggala untuk berkoordinasi mengawal penanganan kasus ini .  Secara kelembagaan pihaknya menyatakan dukungan kepada Polres Donggala atas upaya yang dilakukan untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif pembunuhannya.

“kami telah merencanakan akan berkunjung ke Polres Donggala untuk berkoordinasi dalam hal mengawal kasus pembunuhan sadis ini, apalagi korbannya seorang perempuan dan ibu , pelakunya jika tertangkap harus dituntut hukuman berat dan pasal berlapis , agar kelak menjadi pembelajaran bagi kita semua jika terjadi kekerasan terhadap Perempuan dan Anak “ ujar Andi Meriam tegas.

Yayasan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) adalah yayasan yang konsen mendampingi dan mengadvokasi kasus kekerasan khususnya yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korbannya, yayasan ini didirikan Arist Merdeka Sirait, seorang aktivis Indonesia. Ia merupakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak menggantikan Seto Mulyadi

Sementara itu, Kapolres Donggala melalui Kasat Reskrim Iptu Ismail SH menegaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap sejumlah orang yang diduga mengetahui peristiwa berdarah selasa silam yang menewaskan Maldafira , dugaan sementara mengarah kepada suami korban yang hingga saat ini masih diburu Polisi.

“Kami sudah memeriksa 16 orang  saksi, dugaan sementara pelaku utama pembunuhan adalah suaminya sendiri,kasus ini masih dalam tahap penyelidikan ” kata Kasat Reskrim Iptu Ismail SH kepada Portalsulawesi.

Menurut Ismail , Korban Maldafira ditemukan tewas dengan 5 luka robek , 4 luka iris dan satu luka tusuk dengan ukuran bervariatif disekitar wajah dan leher korban . hal ini berdasarkan hasil Olah TKP oleh Inafis Polda Sulteng dan Polres Donggala , korban tewas dengan sejumlah luka sayat dan tusuk diwajah dengan ukuran luka yang cukup mengangga,

“kami masih terus memburu Irfan alias Aco, suami korban yang diduga kuat menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini “ jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep tersebut.

Untuk itu,  pihaknya menghimbau kepada semua fihak yang memiliki informasi dan mengetahui keberadaan pelaku agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian .

“ kepada semua fihak yang mengetahui keberadaan pelaku ,agar dapat memberikan informasi kepada kami untuk ditindak lanjuti  “ harapnya.

Terkait motif pembunuhan , Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam , dugaan sementara dikarenakan korban meminta cerai kepada suaminya (Irfan alias Aco).

“Sekarang kami masih terus melakukan penyelidikan, mencari keberadaan tersangka yang masih berada di wilayah pantai barat, untuk sementara motif pembunuhan itu diduga akibat korban (istri) minta cerai ke suaminya “ ungkap Kasat reskrim Polres Donggala.

“pelaku pasti kami tangkap, kasus ini merupakan atensi pimpinan , doakan kami agar segera menyelesaikan kasus ini ” kata perwira yang belum sebulan menjabat kasat reskrim di Polres Donggala tersebut.

Sebelumnya, warga desa Alindau digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan yang bersimbah darah di jalan kantong produksi dusun I desa Alindau kecamatan Sindue, belakangan diketahui korban  bernama Maldafira (22 tahun), Maldafira adalah warga Kayumalue Pajeko Palu utara.

Awal mula penemuan mayat tersebut , sekitar pukul 06.00 wita warga bernama  Sarifuddin sedang menuju ke kebun, sesaat di perjalan melihat seseorang yang tidak diketahui identitasnya sedang terbaring dekat jembatan kecil di Dusun I Desa Alindau.

Merasa takut, Sarifuddin pulang untuk memanggil warga. Diperjalanan,  Sarifuddin ketemu warga lain bernama  Makmur dan Ade serta melaporkan kepada Kepala Desa Alindau.

Kemudian bersama – sama Babinsa desa setempat, mengecek kembali di TKP dan ditemukan mayat perempuan yang bersimbah darah dengan luka sayatan pada bagian muka.

Setelah menerima laporan dari tim Inafis Polres Donggala, Tim Inafis Polda Sulteng dipimpin oleh Akp Oschar J Rorong, mendatangi TKP pada pukul 13: 32 Wita.

Sekira pukul 15:00 wita Tim Inafis Polda sulteng bersama dengan Tim Inafis Polres Donggala melakukan Olah TKP , jenasah Korban telah dipindahkan dari lokasi penemuan dijalan kantong produksi kerumah keluarga korban.

Sepeda motor korban sampai saat ini belum di temukan dengan jenis sepeda motor matic Honda Genio, sementara itu atas pengakuan mertua korban, suami Korban ,Irfan alias Aco telah menghilang sejak pagi saat jenasah korban ditemukan.****

Penulis : Heru