Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Aparat Geruduk PETI Sungai Tabong , Eskavator Disita, Pemodal Kabur

Alat berat Jenis Eksavator dari berbagai Merk diamankan aparat Polres Tolitoli dari Kilometer 13-16 dalam Kawasan KPH Gunung Dako yang diduga kuat dipergunakan untuk kegiatan PETI di Sungai Tabong ,(Foto: Sahar)

Tolitoli,Portalsulawesi.id- Gerak cepat Polres Tolitoli merespon desakan warga terkait aktivitas liar Penambang Emas di wilayah Kesatuan Pengelolaan  Hutan (KPH) Gunung Dako ,khususnya di sungai Tabong mulai membuahkan hasil, sedikitnya 5 alat berat jenis Eskavator diamankan aparat yang menyisir disepanjang jalan menuju Kilometer 90 dari arah Desa Janja Kecamatan Lampasio kabupaten Tolitoli.

Selasa pagi (15/03/2022), aparat Polres Tolitoli telah mengamankan 5 unit Eksavator dengan berbagai merek milik para penambang, alat berat yang selama ini memporak porandakan keperawanan hutan Gunung Dako “menyerah” digiring Aparat. satu alat berat terpaksa ditinggal ditengah hutan dikarenakan kondisinya rusak.

Dari sumber terpercaya, Operasi Penertiban para Penambang di PETI Sungai Tabong dilakukan aparat Kepolisian dengan mengoptimalkan semua unsur ,bahkan kabarnya orang nomor satu di Polres Tolitoli , AKBP Ridwan turun langsung memimpin pasukannya mengamankan Alat berat yang diduga kuat sebagai alat bukti kegiatan Pertambangan Emas Ilegal di Sungai Tabong.

Sebelumnya, Kapolres Tolitoli ,AKBP Ridwan ditemui Portalsulawesi diruang kerjanya mengakui bahwa pihaknya telah mengamankan sedikitnya 5 unit alat berat jenis Eksavator dengan berbagai merk.

“anggota sedang bekerja ,saya instruksikan jangan pulang tanpa hasil ,nanti hasilnya kami sampaikan ke public secara transparan  “ ujarnya tegas. Senin ( 14/03/2022).

Sementara itu, di wilayah hukum Polres Buol juga dikabarkan telah diamankan 15 unit alat berat jenis Eksavator , alat berat tersebut diduga berasal dari kawasan Hutan Lindung di wilayah KPH Gunung Dako.

Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K saat coba di konfirmasi melalui telepon genggamnya belum merespon pertanyaan redaksi terkait informasi penyitaan alat para pelaku PETI di Sungai Tabong.

Alat berat milik para penambang emal Ilegal dari kawasan KPH Gunung Dako yang disita Aparat (Foto:Sahar/SP2)

Sebelumnya, wakil Bupati Buol “ curhat” ke medsos saat berkunjung ke Desa Janja Kecamatan Lampasio kabupaten Tolitoli untuk melihat langsung tempat distribusi logistic dan Bahan Bakar Minyak untuk keperluan pertambangan emas Ilegal di Sungai Tabong , para cukong pemodal dan pemilik alat di lokasi pertambangan pada Kilometer 90 Sungai Tabong mulai waspada.

Entah dari mana sumbernya, Beredar kabar bahwa pihak Kepolisian dan Gakkum akan melakukan operasi besar-besaran dikawasan hutan lindung yang saat ini telah rusak oleh kegiatan pertambangan emas illegal tersebut.

Bocornya informasi tersebut membuat sejumlah alat berat yang beroperasi di kawasan tak berijin tersebut “diamankan” oleh pemiliknya, para pemilik modal juga mulai menyiasati akses jalan menuju lokasi mereka bekerja.

Setidaknya ada dua sungai yang telah di “kerjain “ para penambang yang merasa terganggu dengan isu adanya operasi besar besaran di Sungai Tabong.

“sudah seminggu sungai di Kilo 15 digali kase dalam,supaya motor dan mobil tidak bisa lewat,jalan juga dikase tambah rusak “ ungkap sumber terpecaya.

Bahkan, perahu katinting yang biasanya melayani jasa penyebrangan sungai untuk menuju lokasi tambang sudah tidak tampak, kabarnya para pemilik perahu temple tersebut sudah “diamankan “oleh pemodal.

“tidak ada lagi katinting yang bisa disewa kalo mau ke kilometer 90 “ jelasnya.

Dari penelusuran media ini, setidaknya ada lima pemodal yang mendanai kegiatan pertambangan emas Ilegal di sungai Tabong . bahkan salah satu pemodal yang kerap disapa “ Sableng “ dikenal para penambang sebagai peluncurnya aparat , hal ini tersebar luas dikalangan para penambang.

“ Sableng itu orangnya bos yang punya koneksi kuat di Polda , bahkan dia yang mengatur setoran ke bos- bos di palu “ ungkap sumber yang meminta identitasnya di samarkan.

Bahkan, sumber juga membeberkan sejumlah nama pemodal yang melakukan aktivitas pertambangan emas Ilegal di kawasan hutan lindung kabupaten Buol.

Diantara pemodal di sungai Tabong ada yang berinisial  Haji MD, Haji JMD , FS ,Haji B serta S alias Sableng .  Para pemodal ini berasal dari wilayah Kalimantan serta dari Sulawesi Tenggara.

Para pemodal di PETI Sungai Tabong berlagak “Jinak-Jinak Merpati “ dengan  Aparat penegak Hukum, hal ini telah menjadi rahasia umum dilokasi pertambangan illegal tersebut.

Hal ini dibenarkan Subagyo, Kasi II Balai Pengaman dan Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sulawesi , saat ditemui dikantornya ,Senin (14/02/2022) silam.

“ iya, nama tersebut telah kami monitor “ ujarnya singkat kepada Portalsulawesi.

Sementara itu, Hamka Rahmadi (46) mengaku dirinya pernah diperiksa Propam Polres Tolitoli terkait adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian di bisnis solar Ilegal untuk kebutuhan pertambangan emas Ilegal .

“ saya diperiksa propam sebagai saksi dan pelapor terkait kelangkaan solar, ada anggota polisi berinisial GS yang turut diperiksa ,kalo ndak salah dari Polres Tolitoli itu “ akunya.***

Pewarta : M.Yusuf /TIM SP2

Editor    : Heru 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *