Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Buntut Demo, Dirut PDAM Donggala Akhirnya di Copot

Foto: Istimewa

Donggala, portalsulawesi.id – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uwe Lino, Kabupaten Donggala Arifin Abd. Rahman akhirnya dicopot dari jabatannya. Hal itu menyusul demo beberapa kali yang dilakukan oleh karyawan PDAM.

“Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirut PDAM Donggala sudah kami antar ditandatangani pak bupati,” kata Wakil Bupati Donggala Vera Elena Laruni Sabtu (27/5/2017).

Demo karyawan PDAM Donggala berlangsung terakhir pada Jumat 26 Mei 2017 di Kantor PDAM Donggala Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu Selatan, Kota Palu. Mereka mendesak bupati untuk memberhentikan dirut.

“Saya sudah sampaikan ke bupati tidak bisa lagi dipertimbangkan (pemberhentian Arifin) karena sangat memalukan,” tgas orang nomor dua di Donggala ini.

Kata Vera sudah lebih dua per tiga karyawan PNS dan honorer minta dirut PDAM diganti dengan alasan yang sangat kuat.

Arifin diduga banyak melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas, salah satunya adalah arogansi terhadap karyawan, gaji sejumlah karyawan juga tidak dibayarkan dan sejumlah permasalahan lain.

Bahkan menurut karyawan PDAM gaji 13 mereka terancam tidak dibayarkan oleh Arifin. Akibatitu juga ratusan warga Palu tidak mendapat pasokan air bersih akibat mogoknya karyawan PDAM Donggala itu.

Direncanakan Senin 29 Mei 2017 Inspektorat akan melakukan audit keuangan PDAM yang diduga diselewengkan oleh dirut PDAM Donggala Arifin Abd Rahman. “Saya sudah perintahkan untuk audit,” tambah Vera.

Vera mengatakan dia sebagai pengawas SKPD di Donggala akan mengawal peroses itu, jika ditemukan ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Arifin maka dia akan menyeretnya ke ranah hukum sesuai aturan.

Demo yang dilakukan oleh karyawan PDAM Donggala sudah tiga kali dalam dua pekan, hingga berlangsung dihearing DPRD. Arifin saat di hearing di DPRD sempat menangis.

Reporter: TimPortal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *