Sigi,Portalsulawesi.Id– Ada ada saja kelakuan AR (50),pria paruh baya asal desa Kabobona Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi. Bukannya menahan napsu dibulan Puasa ,malah melampiaskan napsu bejatnya kepada seorang nenek berusia 70 tahun.
Akibatnya, Lelaki paruh baya tersebut terpaksa meringkuk ditahanan Polsek Dolo untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya.
Hal ini terungkap dari keterangan resmi yang dikeluarkan bidang humas Polres Sigi,Kamis (29/04/2021) yang diterima redaksi portalsulawesi.
Dalam keterangannya, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Dolo Iptu Jimmy tobing mengatakan Perbuatan asusila dilakukan pelaku AR pada saat Korban Sedang Di kebun, yang saat itu sedang membakar sampah dan dilanjutkan memetik buah coklat.
” Pada saat korban memetik buah coklat tiba-tiba pelaku AR datang dari arah belakang dan langsung menutup kepala korban dengan sarung,
Mendapat perlakuan tersebut korban kemudian melawan sehingga sarung tersebut terlepas, namun pelaku kembali menutup kepala korban dengan mengunakan baju warna putih ” Ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, setelah menutup kepala korban pelaku menidurkan korban ketanah dan membuka celana korban sambil mencekik kemudian memperkosa korban.
Setelah melakukan pemerkosaan pelaku meninggalkan korban dikebun.
“Setelah itu korban pulang kerumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada anak dan keluarga korban ” Terangnya.
Anak korban yang tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami sang ibu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolo.
Mendapati laporan tersebut anggota Polsek Dolo langsung melakukan olah TKP, memeriksa Korban, membawa korban kepuskesmas untuk mendapatkan Visum Et Repertum guna proses Penyidikannya.
Anggota Polsek Dolo bergerak cepat mengamankan tersangka yang pada waktu itu telah berada dirumahnya di Desa Kabobona.
“Terduga pelaku sudah diamankan Di Polsek Dolo. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,”. Katanya.***
Sumber : Humas Polres Sigi








