Palu,Portalsulawesi.ID,- Brigjen TNI Farid Makruf selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) percepatan Rehab Rekon pasca bencana d Sulawesi Tengah menegaskan akan menindak oknum yang memanfaatkan kesempatan mencari keuntungan dari penerima dana Stimulan korban bencana di Padagimo , Danrem bahkan menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk penegakan hukumnya.
Hal ini diungkapkan Brigjen TNI Farid Makruf dihadapan peserta rapat koordinasi satgas percepatan pembangunan perumahan dan pemukiman pasca bencana yang dilaksanakan di ruang Bantaya Kantor Walikota Palu, Jumad (07/08/2020), rapat tersebut dihadiri Wagub Sulteng, Rusli Dg.Palabbi mewakili Gubernur Sulteng ,Budi Luhur selaku ketua Pansus Padagimo dari DPRD Sulteng ,Kejaksaan Tinggi Sulteng serta unsur terkait dari Kota Palu,Kabupaten Sigi,Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parimo.
Turut hadir dalam rakor tersebut,sejumlah Instansi Vertikal dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) diantaranya Kabalai PPW Sulteng ,Ferdinan Kana Lo, Kabalai Perumahan Sulteng II,Ir Suko Wiyono, Kabalai Wilayah Sungai Sulawesi III, Kabalai PJN Sulteng,para Kepala Badan Pertanahan Nasional /Agraria Tataruang (BPN/ATR) Palu,Sigi,Donggala dan Parigi serta Kepala Pelaksana BPBD di Padagimo.
Dalam rakor, Brigjen Farid Makruf mengungkapkan bahwa fihaknya ada mendapatkan informasi ada praktek praktek tidak terpuji yang dilakukan oknum tertentu untuk memanfaatkan kesempatan melakukan pemotongan dana stimulan dengan jumlah yang bervariatif, untuk itu Danrem mengancam akan menindak tegas oknum tersebut jika terbukti.
“Saya sudah mendengar bahwa ada informasi bahwa ada pihak yang melakukan pemotongan itu,tetapi saya ingin membuktikan adanya oknum yang bermain mengambil keuntungan disitu, saya tidak mau itu terjadi ” jelas Mantan Kasdam XIII/Merdeka itu kepada Portasulawesi usai Rakor.
” saya sudah konsultasi dengan Kapolda ,jika ada pasal pidana terkait itu,ya kita penjarakan, ini termasuk menggelapkan bantuan uang negara , pasti kita tindak ” ungkap Jenderal TNI bintang satu kelahiran Bangkalan Madura tersebut.
Dirinya berharap kerjasama semua fihak dalam percepatan penanganan pembangunan pasca bencana di Sulawesi Tengah , beliau meminta semua fihak untuk tidak saling menyalahkan.
“Sekali lagi saya tegaskan, untuk para oknum yang memotong dana Stimulan tanpa aturan yang jelas akan kami pidanakan, kasihan masyarakat sudah tertimpa musibah malah dikebiri dana bantuannya ” tegasnya.****
Penulis : Heru








