Palu, Portalsulawesi.Id- Polda Sulteng melalui Direktorat Lalulintas menggelar Oprasi Tinombala 2020 selama 2 pekan,operasi yang berakhir pada Kamis (06/07/2020) ini melakukan sedikitnya 1.619 penindakan dengan rincian 869 pengendara di tilang dan 750 pengendara diberi teguran.
Hal ini diungkapkan Direktur Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda,SH,SIK, pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 1.619 dengan rincian 869 tilang dan 750 teguran.
Dijelaskan bahwa untuk tilang di dominasi oleh pengendara roda dua sebanyak 773 dengan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI 503,melawan arus 34,dan 30 pelanggararan berkendara di bawah umur,sedangkan untuk 750 teguran kebanyakan pengendara kendaraan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Dalam sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2020 digelar,terjadi 20 kali insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 10 orang, dan luka ringan 19 orang dengan total kerugian sebesar Rp.49.600.000.
“walaupun operasi ini telah berakhir,namun jajaran Dit Lantas Polda Sulteng akan terus melakukan himbauan dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara,serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Sulawesi Tengah serta mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru”pungkasnya***
Sumber : Humas Polda Sulteng








