Palu,Portalsulawesi.Id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang saat ini tengah bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di ingatkan untuk selalu menjaga sikap dan prilaku untuk tetap independen , hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Pengawalan Pribadi (Walpri) Operasi Mantap Praja gedung pertemuan Kepolisian Resor Kota Palu , Senin,( 03/08/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan Oleh Polresta Palu bersama Bawaslu serta KPU Kota Palu dalam rangka persiapan tahapan Pemilihan Serentak Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020.
Kegiatan pengamanan tersebut guna menyukseskan pemilihan serentak pada 09 Desember mendatang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020
Dalam isi materinya ia mengatakan bahwa saat sekarang ini Proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sedang berlangsung, dengan tahapan yang krusial dan starategis, karena menjadi sumber data baik terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun terhadap tahapan-tahapan lain.
Agussalim Wahid selaku Ketua KPU Kota Palu berpesan agar semua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) agar menjaga sikap terutama usai menjalankan tugas dilapangan ,hindari berpose dengan Simbol simbol yang mengarah kepada salah satu Capaslon atau tanda tanda semisal mengancungkan Jari yang sangat berpotensi bermasalah dikemudian hari.
“Sehingga jangan sama sekali memperlihatkan atribut-atribut dan simbol- simbol yang bisa mengarah kepada salah satu pasangan calon, seperti Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDP), begitu selesai Coklit selalu berpose dengan mengacumkan jari tangan, ini juga menjadi masalah di kemudian hari pada saat calon telah ditetapkan,” pesan Agussalim,seperti yang dikutip dari laman situs resmi KPU.Kota Palu.go,id
Selaku Ketua KPU Kota Palu,Agussalim Wahid juga meminta Aparat Kepolisian agar memperhatikan tahapan tahapan krusial Jelang Pilkada serentak 2020 akan datang,sehingga segala kemungkinan yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada dapat terdeteksi.
“Dengan ini kami meminta kepada aparat Kepolisian untuk memperhatikan tahapan-tahapan yang krusial dalam pemilihan serentak seperti penetapan pasangan calon, kampanye dan pemungutan dan penghitungan Suara, sehingga segala macam bentuk hal-hal yang tidak di inginkan terdeteksi sedini mungkin” tegasnya.***
Sumber : KPU Kota Palu
Editor/Ditulis Ulang : Heru








