Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Kasi Pisdus Kejari Tolitoli: “ Ada Pihak Yang Sengaja Catut Nama Saya untuk Dapat Proyek  “

Kasi Pidsus Kejari Tolitoli,Rustam Efendi SH (Istimewa/Net)

Palu,portalsulawesi.id- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tolitoli,Rustam Efendi SH akhirnya buka suara terkait tudingan miring dirinya yang dikaitkan dengan sejumlah Proyek dan arahan terkait Mitra Kerja di desa yang mempergunakan Dana desa sebagai sumber Anggaranya.

Penjelasan rinci terkait tudingan miring tersebut disampaikan Rustam Efendi saat berkunjung ke redaksi portalsulawesi,dirinya menjelaskan kronologi sebenarnya terkait isu yang beredar luas di masyarakat bahwasanya dirinya selaku Kasi Pidsus di Kejari Tolitoli kerap meminta Jatah Proyek dan mengarahkan pelaksana Proyek kepada orang atau kelompok tertentu.

Menurutnya,Isu Dirinya mengarahkan Rekanan untuk mengerjakan proyek Desa di salah satu Desa dikecamatan Galang berawal dari Koordinasi Kepala Desa Bajugan,Suryanto terkait penggunaan Dana Desa.

Kepala Desa Bajugan,Suryanto pernah menghadap dirinya secara pribadi dalam rangka berkonsultasi bagaimana cara mengelola Dana Desa ditahun 2019 agar tidak bermasalah lagi seperti tahun sebelumnya.” Kades Bajugan itu pernah diperiksa oleh Kasipidsus sebelum saya dalam persoalan Dana Desa,ada keterlambatan penggunaan Anggaran ditahun 2017-2018 silam,sempat bermasalah keuangan desa kala itu,untuk itulah di tahun 2019 kepala Desa berkonsultasi untuk system tata kelola keuangannya “ jelas Rustam Efendi kepada Portalsulawesi.

Selaku Penegak Hukum,Rustam kemudian memberikan arahan terkait efesiensi system pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggungjawab,tetapi sebatas Konsultasi biasa tanpa ada “titipan” Pesan untuk mitra kerja.

“saat konsultasi ,Suryanto selaku Kades Bajugan meminta pertimbangan terkait bagaimana memilih mitra kerja,saya hanya bilang ke beliau agar memilih mitra kerja yang bisa kerja secara professional dan bertanggungjawab dan selalu melibatkan masyarakatnya,saya bahkan tidak pernah mengarahkan nama atau kelompok tertentu akan hal ini “ ungkapnya.

Dalam catatannya,sejumlah Desa di Tolitoli masuk wilayah pendampingannya karena adanya persoalan tata kelola Dana Desa,dirinya menampik anggapan sejumlah pihak yang menuding dirinya mengatas Namakan TP4D Kejari Tolitoli.

“saya tidak pernah mencatut nama TP4D untuk kepentingan pribadi saya,karena saya sangat fahami TP4D  itu kewenangannya Bidang Intelejen “sanggahnya.

Diakuinya,ada segelintir oknum yang membawa bawa namanya untuk kepentingan pribadi,sehingga nama dan Jabatannya secara institusi tercoreng dengan tingkah laku oknum tersebut,untuk itulah dirinya menghimbau semua fihak agar jangan gampang percaya atas sesuatu yang membawa bawa namanya dalam meminta Proyek atau apapun itu.

“saya himbau semua fihak agar jangan lagi percaya jika ada Oknum yang membawa bawa nama saya dan institusi saya untuk cari proyek atau minta pekerjaan,baik di SKPD maupun di Desa,itu mencatut nama saya” himbaunya.

Rustam Efendi berharap,jika masih ada saja Oknum yang mengatasnamakan dirinya dalam meminta Proyek ataupun pekerjaan segera laporkan ke dirinya atau kepada pihak yang berwajib agar segera ditindak lanjuti.

“Jika masih ada yang bawa bawa Nama saya minta Proyek atau mengaku rekanan arahan saya,laporkan kesaya atau ke pihak berwajib,ini mencoreng nama baik saya dan institusi saya “ pintanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya,Rustam Efendi SH selaku Kasi Pidsus Kejari Tolitoli dikabarkan mengarahkan salah satu rekanan untuk mengerjakan Proyek yang bersumber dari Dana Desa,bahkan Namanya santer dipakai Untuk meminta Sejumlah proyek di lingkup SKPD dikabupaten Tolitoli.***

 Penulis : Heru

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *