Palu,portalsulawesi.id- Dalam Rangka mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/ preventif dan persuasif baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing,Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Tinggi sulteng melakukan Monitoring evaluasi (Monev) kesejumlah proyek strategis pemerintah .
Salah satunya adalah Proyek Rehabilitasi Bendung Irigasi Gumbasa,sebelumnya proyek ini merupakan proyek yang diperuntukkan untuk perbaikan Jaringan Irigasi D.I Gumbasa kabupaten Sigi.
Dipimpin langsung Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah,Mohammad Rum SH.MH didampingi Asisten Intelejen Darmukit SH serta Kasi TP4D Kejati Sulteng Ilham SH mengunjungi bendung D.I Gumbasa ,tampak dilapangan kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (Kasatker PJPA) Radia Zulfikar ST mewakili Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Yusuf Tambing Ikut mendampingi TP4D Kejati dalam melaksanakan Monitoring Evaluasi ,Kamis (28/03/2019) .
Asintel Kejati Sulteng ,Darmukit SH kepada portalsulawesi mengatakan pihaknya melakukan kegiatan monitoring evaluasi terkait beberapa pekerjaan yang sedang berlangsung disulawesi tengah,salah satunya adalah Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Bendung D.I Gumbasa di Desa Pakuli Kecamatan Tanambulava Kabupaten Sigi.
“kami melaksanakan kegiatan Monitoring dan evaluasi terkait progress yang telah dicapai oleh Rekanan pelaksana kegiatan,kami melibatkan Pihak BWSS III selaku Kuasa pengguna Anggaran Pada proyek tersebut,sekedar mendampingi dan mengevaluasi agar proyek tersebut tepat sasaran,tertib administrasi serta dikerjakan secara sungguh sunguh sesuai kontrak “ Jelas Asintel kejati Sulteng Kepada Portalsulawesi.
Sementara itu,Kasatker PJPA Zulfikar melalui Pelaksana tehnik pada PPK Irigasi Rawa II,Heri Hendari menjelaskan bahwa saat ini pekerjaan yang dilaksanakan di rumah bendung D.I Gumbasa adalah pekerjaan lanjutan dari Pekerjaan sebelumnya yakni Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Gumbasa dengan system Kontrak tahun Jamak atau lebih dikenal dengan istilah Proyek Multi Year.
Proyek tersebut seyogyanya adalah proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi D.I Gumbasa dengan metode pemasangan Turap pada dinding saluran,proyek yang dimulai sejak tanggal 03 November 2016 dengan waktu kerja selama 1144 hari kerja ,memakan anggaran sebesar Rp 153237.290.000 dari Pos APBN.
Proyek ini dikerjakan oleh PT ADHI Karya –Minarti secara joint operation atau Kerjasama Operasional (KSO),sedangkan proyek Milyaran rupiah ini dipercayakan pengawasannya kepada PT Metana bekerjasama dengan PT Wecon.
Akibat Guncangan Gempa yang melanda Pasigala tanggal 28 September 2018 silam dan disertai Likuefaksi di desa Sibalaya Selatan dan Kelurahan Petobo Kota Palu,semua jaringan Irigasi yang dilayani oleh Bendungan Irigasi Gumbasa Rusak Total,tersisa tujuh Pintu air yang masih bisa dipergunakan oleh petani walau mengalami kerusakan hebat.
hal ini dibenarkan Pelaksana Tehnik (Peltek) PPK Irigasi Rawa II ,Heri Hendari diruang kerjanya,menurutnya pihak pelaksana diharapkan dapat mengejar perampungan Rehabilitasi Rumah Bendung D.I Gumbasa berserta Jaringan irigasi sekunder hingga ke Pintu tujuh diantara Bulan Juli –agustus 2019 dari batas akhir waktu pengerjaan Bulan Desember 2019.
“Kita berharap bulan 7-8 tahun ini petani di sigi khususnya yang bercocok tanam disekitar jaringan irigasi pintu air ke tujuh sudah dapat menikmati air,tetapi maksimalnya bulan desember 2019 ini harus sudah rampung “ Jelas Heri selaku Peltek kepada Portalsulawesi.

Menurut Heri,Proyek rehabilitasi Rumah bendung D.I Gumbasa adalah Pekerjaan Perubahan Desain (review desain) akibat bencana alam tahun lalu,sehingga Kementrian PUPR melakukan perubahan lokasi Proyek,itupun terjadi pengurangan Anggaran dari Pusat akibat situasi tersebut.
“Sisa Anggaran yang belum terpakai pada Pekerjaan Rehabilitasi jaringan Irigasi Gumbasa dialihkan ke pekerjaan Rehabilitasi Rumah Bendung D.I Gumbasa di Pakuli ,itupun Dananya dikurangi karena kebijakan Pusat “ Ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sigi mendesak kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR agar segera bisa memfungsikan kembali irigasi Gumbasa. Kehadiran irigasi Gumbasa sangat dinantikan warga khususnya para petani di Sigi.
“Kita sangat berharap kepada Kementerian PUPR agar segera merehabilitasi jaringan irigasi Gumbasa untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana,” kata Bupati Sigi Moh Irwan Lapata saat mendampingI Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kabupaten Sigi, Kamis, 28 Maret 2019.
Jaringan irigasi Gumbasa, kata Irwan memang menjadi kewenangan pusat melalui Kementerian PUPR. Sedangkan untuk jaringan irigasi desa akan diintervensi melalui anggaran kabupaten untuk perbaikan irigasi desa serta pengadaan sumur-sumur dangkal.
Dari 15 kecamatan di Sigi, jaringan irigasi Gumbasa melalui sejumlah kecamatan yaitu mulai hulu irigasi di Kecamatan Gumbasa, Tanambulava, Dolo, dan Biromaru.
Enam bulan berlalu bencana yang menghantam empat wilayah di Sulawesi, termasuk Kabupaten Sigi, ribuan petani kehilangan pekerjaan akibat rusaknya jaringan irigasi Gumbasa. Irigasi Gumbasa merupakan urat nadi bagi masyarakat Kabupaten Sigi yang sebagian besar bergerak di sektor pertanian.***
Penulis : Heru








