Palu, Portalsulawesi .com – Rapat pleno II DPD Partai Demokrat Sultengdi Hotel Santika Palu, Selasa (11/4/2017), melahirkan dua keputusan yang fundamental, Pertama hasil rapat merekomendasikan ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Morowali untuk merotasi H Ambo Dalle dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Morowali.
Rapat juga memutuskan, jika yang bersangkutan tidak mengindahkan hasil sidang pleno, maka DPD PD Sulteng akan merekomendasikan kepada DPP PD untuk mencabut keanggotaan H Ambo Dalle sebagai kader dan pengurus partai.
Putusan ini tidak terkait dengan Pilkada Kabupaten Morowali yang akan digelar pada tahun 2018 mendatang, namun murni penegakan disiplin partai. “Jadi putusan ini tidak terkait dengan Pilkada Morowali,” kata Pimpinan Sidang Nur Rahmatu, SE.
Dalam sidang pleno tersebut sebagian besar kader berpendapat, jika H Ambo Dalle dirotasi dari jabatannya karena dinilai telah melakukan melanggaran terhadap AD/ART Partai serta Petunjuk Organisasi (PO).
Hal ini ditandai dengan sikap tegas DPC Partai Demokrat Morowali yang tiga kali menerbitkan Surat Peringatan (SP) terhadap H Ambo Dalle karena lalai dan tindak mengindahkan tanggungjawabnya sebagai kader partai.
Bisa dibayangkan setiap kali ada kegiatan partai, Ambo Dalle selalu di undang namun tidak pernah hadir, padahal kapasitasnya sebagai pengurus partai yang memiliki jabatan strategi di Parlemen.
Sementara, H Anwar Hafid selaku Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng menyerahkan keputusan tersebut kepada peserta rapat. Karena bagaimana pun apa yang menjadi putusan partai wajib hukumnya untuk dipatuhi dan dijalankan seluruh kader.
Rapat pleno yang berlangsung alot namun dengan kepala dingin tersebut selain di hadiri Ketua DPC Partai Demokrat Morowali Syarifuddin Hafid, SH serta beberapa jajarannya juga Wakil Ketua Zulfakar Nasir, Sekretaris Abdul Razak BM Radjak, SH serta Ketua BPOKK H Rasyid Pusadan. [Ags]***
Source : Jurnal sulawesi.com








