Palu,portalsulawesi.id– Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Tadulako (Untad), yang akan digelar pada tanggal 4 Maret 2019 menuai banyak kontravesi.
Kontroversi tersebut diantaranya adalah penolakan yang dilontarkan oleh Pengurus Besar Ikatan Alumni (IKA) Untad. Penolakan itu disebabkan, pilrek dianggap melanggar Permenristekdikti.
Diketahui sebelumnya Kementrian Riset Toknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah memutuskan untuk pemilihan rektor dijadwalkan pada tanggal 4 Maret 2019.
Kepastiaan itu melalui Surat No R/794/A.A2/KP.02.03/2019 tentang Pemilihan Rektor yang ditandatangani Oleh Sekertaris Jendral (Sekjen) Kemenristekdikti Prof Ainun Naim.
Sehingga, menanggapi penolakan yang dilakukan oleh berbagai pihak, Rektor Untad Prof Dr Ir H Muhammad Basir Cyio, SE, MS, saat ditanyai media ini mengatakan, jika pilrek gagal dilaksanakan tanggal 4 maka kita terima saja.
“Kita harus hargai kreasi setiap orang, dan saya sejak lama tidak punya hobi berbalas pantun, tidak ada bakat. Jika pilrek gagal dilaksanakan tanggal 4, kita ini mana-mana saja,” tandas Prof Basir.***
Penulis : Hanes (CR1)








