Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Mantan Kapolsek Ogodeide Diduga Tersandung Kasus pengadaan Sepatu Laras Bankamdes Pakai Dana Desa

Tolitoli,portalsulawesi.id-Ancaman Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian yang akan memberi sanksi berat jika anggota kepolisian terlibat menggunakan dana desa sepertinya tidak mempan dilingkup Kepolisian Daerah Sulawesi tengah, keterlibatan Anggota Polri yang bertugas didesa dalam mengatur dan mengarahkan dana desa masih saja terjadi.

Padahal,Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara tegas mengatakan akan memberikan sanksi tegas jika ada Anggota Polri main main dengan dana Desa.

“Pasti kami pidanakan, bukan hanya (memberi) teguran,” kata Tito setelah menandatangani nota kesepahaman ihwal pencegahan, pengawasan, dan penanganan dana desa, Jumat, 20 Oktober 2017 silam, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kapolri Tito menandatangani nota kesepahaman tersebut bersama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. “Intinya bagaimana memperkuat pengawasan terhadap dana desa,” kata Eko,seperti dikutip dari Tempo.co edisi 20 oktober 2017.

Pasalnya,seorang Anggota Polri yang bertugas di Polres Tolitoli diperiksa oleh Propam Polda Sulteng akibat diduga terlibat pengadaan sepatu Laras hansip sekecamatan Ogodeide,hal ini terungkap ketika ada warga yang melaporkan hal ini ke Propam Polda Sulteng.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko ,menurutnya saat ini oknum kapolsek tersebut telah di non jobkan dan ditarik kembali ke polres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan.

” Kasus itu di laporkan ke propam polda, dan selanjutnya dilimpahkan ke polres utk diperiksa dan pelanggaran disiplin agar disidang. Sampai saat ini masih menunggu saran hukum dari polda krn kita masih kurang krn masih ada bbrp saksi yg diperiksa…” ungkap Kapolres Tolitoli melalui pesan singkat WhastApp kepada portalsulawesi.

” Langkah awal terduga pelanggar an joko harjo sdh di tarik ke polres utk mempermudah pemeriksaan,kalo sdh ada saran hukum akan.segera di sidang disiplinnya…” bebernya.

Sementara itu,Camat Ogodeide Rahamuddin membenarkan jika di wilayahnya sementara diperiksa beberapa kepala desa terkait penggunaan Dana Desa untuk pengadaan sepatu Laras Bankamdes tahun 2018, bahkan mantan Camat Ogodeide juga turut terperiksa dalam Kasus yang menyeret mantan Kapolsek Ogodeide,Iptu Joko Harjo.

“Benar ada sejumlah kepala desa yang dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa untuk beli sepatu laras ” kata Rahamuddin.

Penelusuran portalsulawesi,sejumlah perangkat desa dikecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli diperiksa dan di mintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam pengadaan sepatu laras untuk Bantuan Keamanan Desa (Bankamdes) atau lebih dikenal dengan nama Hansip Desa.

“Torang sudah dimintai keterangan,terkait mantan Kapolsek dan Camat Ogodeide lama yang diduga mainkan pengadaan sepatu laras itu pakai dana desa ” ujar sumber yang minta identitasnya jangan di mediakan.

Sementara Mantan Camat Ogodeide ,Haerudin, saat ini menjabat sekertaris dinas perindustrian Kabupaten Tolitoli belum dapat dikonfirmasi terkait Dugaan Kasus Pengadaan Sepatu Laras tersebut.***

Penulis : Tim Redaksi Portalsulawesi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *