Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Dana Alkes RSUD Poso di Bidik Kejati Sulteng

Palu,portalsulawesi.id- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Drs. M. Rum, SH.MH yang baru bertugas selama 43 hari di Palu pasca dilantik Jaksa Agung 12 Oktober 2018 melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Edward Malau,SH. MH menyampaikan naiknya tahapan Proses Penegakan hukum dari proses Penyelidikan meningkat ke Penyidikan Pidana Khusus terkait dugaan  korupsi dana Alkes   RSUD Poso yakni pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB yang di kerjakan PT PE dan PT EPM, Tbk yang sumber dananya dari Pos APBN tahun anggaran 2013.

Aspidsus Kejati Sulteng Edwar Malau SH.MH Bersama Kasi Penkum Kejati Sulteng Andi Rio Rahmatu SH.(Dok.Pribadi)

Edward menambahkan penaikan status penyelidikan ini ke tahap penyidikan setelah sebelumnya menggelar perkara di hadapan Kajati Sulteng dan jajaran lainnya.

“Ya, sebelum ke dik (tahap penyidikan) tentu kita ekspos hasil penyelidikan dan setelah ok baru “dik”, Jelas Aspidsus Kejati Sulteng ini.

Naik statusnya Penyelidikan Dugaan korupsi dana Pengadaan Alat Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso tahun 2013 disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulteng Andi Rio R. Rahmatu, SH., disela kegiatannya yang sedang diklat di Jakarta .

“Dana alkes yang diduga “ambles” ditelan oknum di RSUD Poso ini di duga Kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadinya” Jelas Mantan Kacabjari di Moutong Tersebut via Whasthapp.

Untuk diketahui,pagu dana yg dikerjakan oleh PT .EP senilai Rp. 16.982.370.000 dan untuk PT. EPM Rp. 13.478.372.000 ditahun 2013 silam.***

Sumber :Kasi Penkum kejati Sulteng Andi Rio R. Rahmatu, SH.
Editor : Heru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *