Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

DP2PA Palu Aktifkan Posko Pengaduan KDRT di Kelurahan

ilustrasi KDRT (Net)

PALU,portalsulawesi.id -‎Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan akhir akhir ini Membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Palu memaksimalkan fungsi posko pengaduan kekerasan terhadap perempuan tingkat kelurahan.

Hal ini ditegaskan Kepala DP2PA Palu, Irmayanti Petalolo,Menurutnya Di seluruh Sub bagian Perencanaan Pemerintah di 45 Kelurahan Posko ini sudah Lama terbentuk , Sayangnya Jabatan Kasubag perencanaan Kurang Maksimal menjalankan Fungsi Posko terkait Sosialisai Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

“Makanya kita akan evaluasi termasuk memberikan pelatihan kepada seluruh pajabat Kasubag perencanaan,”kata Irmayanti, Kamis 23 Maret 2017 di kantornya.

Posko itu bisa menjadi tempat pengaduan sekaligus konsultasi masalah yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan. Petugas juga menjalankan fungsi menyosialisasikan upaya pencegahan dalam forum-forum element masyarakat.

Rencananya, petugas pelayanan pengaduan itu akan diberi pelatihan terkait tindakan tanggap upaya pencegahan. Termasuk kampanye dan sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan.

Bicara soal kampanye isu kekersan perempuan, pihaknya sambung Irmayanti akan mendorong posko rutin menyosialisasikan isu kekerasan dengan memanfaatkan forum-forum masyarakat.

Irmayanti Pettalolo

“Misalnya melalui majelis taklim, lewat kotbah Jumat, karang taruna atau forum-forum keagamaan lainnya. Karena pendekatan dari sisi agama itu kami rasa cukup efektif,”ucapnya.

“Harusnya memang tidak sekedar menunggu laporan. Tapi juga berupaya menggalakkan kampanye-kampanye dan sosialisasi, Jadi bukan hanya untuk yang merasa dirinya korban. Masyarakat atau saksi bisa segara melapor agar bisa dilakukan upaya pencegahan,”jelasnya.

 Salah Satu Kendala Utama di Posko adalah minimnya Fasilitas Ruang Konsultasi, yang mana mempunyai Fungsi Utama sebagai ruang diskusi yang lebih Privat, Pasalnya , Para Perempuan Korban Kekerasan Akan Merasa Canggung berkonsultasi Jika terkait masalah internal Rumah Tangganya.

 Upaya itu menurutnya juga akan diperkuat dengan melibatkan satuan tugas (Satgas) kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan dan kenyamanan (K5) yang telah terbentuk dikelurahan.

“InsyaAllah tahun depan kami akan mendorong fasilitas itu di kelurahan,”ujarnya.

DP2PA Palu juga akan memprogramkan peningkatan kapasitas perempuan untuk mengembangkan diri. Sebab salahsatu penyebab utama pertengkaran dalam rumah tangga terjadi lantaran faktor ekonomi keluarga.

‎”Melalui program Kelurahan prima perempuan Indonesia maju mandiri. Perempuan kita dorong agar punya kerjaan sampingan. Kita akan bekerjasama dinas perindustrian,”terangnya.

Tahun ini pula, DP2PA juga telah mendirikan rumah singgah perlindungan saksi dan korban kekerasan perempuan dan anak. Rumah singgah ini dipersiapkan khusus untuk menampung sementara korban maupun saksi selama proses hukum berjalan dalam kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Seluruh upaya pencegahan dan penindakan maupun laporan kami konsultasikan dengan unit PPA Polresta Palu secara online,”jelasnya lagi.

Sepanjang Bulan Januari-Pebruari 2017,Laporan Kasus kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tercatat 12 kasus,ini berdasarkan Laporan yang dihimpun dari unit PPA Polresta Palu dan DP2PA.

Reporter : Bahmid

Editor     : Syahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *