Donggala, portalsulawesi.id – Razia Rutin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Donggala ternyata bukan hanya terfokus kepada Absensi dan Jadwal Kerja Aparatur Sipil Negara,tetapi juga semua Unsur yang berhubungan dengan Penegakkan Perda,
Haedar ,Kasatpol PP kabupaten Donggala saat dikonfirmasi portalsulawesi.id mengatakan Fihaknya Akan melakukan penertiban kepada segala sesuatu yang ada hubungannya dengan Aset Pemerintah Kabupaten Donggala,termasuk kendaraan Dinas yang dikuasai oleh Pegawai yang berdinas di Donggala.
“Kendaraan Dinas akan kami data dan Kami Tertibkan,baik yang ditemui diwilayah Donggala ataupun di Kota palu akan kami identifikasi,kalau hanya diparkir dan tidak dipakai untuk menunjang kerja maka akan kami amankan, pemilik kendaraan akan kami beri peringatkan “ Tegas Haidar lewat Telepon Genggamnya.
Ketika ditanyakan apakah penertiban itu juga akan menyasar Kendaraan Operasional di lingkup DPRD Donggala, Haidar menegaskan tetap memberlakukan sama kepada semua yang diberi kepercayaan memakai Kendaraan Dinas pemda ,tidak ada Perlakuan khusus baik itu Aparatur Sipil Negara maupun Anggota Legislatif yang memiliki Kendaraan Dinas.
“Intinya,semua Kendaraan Bermotor ber Plat merah Kode B menjadi Tanggung Jawab kami untuk menginventarisir serta mengawasi penggunaannya,karena itu asset Pemda yang menjadi Tanggung jawab Kami dari Negara, untuk kepastian Kapan akan kami gelar nanti kami beritahu rekan rekan “ Ungkap Haedar .S.Stp .
Reporter : Heru








