BangKep , portalsulawesi.id -Grafik Angka Pengajuan Cerai dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai Kepulauan di sinyalir terus Meningkat , Akan tetapi Penyelesaian Perkara Pengajuan Cerai ini terkesan Lamban ditangani Instansi Berwenang salah satunya adalah Inspektorat.
Faktor penyebabnya beragam, diantaranya persoalan ekonomi dan perselingkuhan. Bahkan, terdapat sejumlah ASN yang diduga melakukan “kumpul kebo” dengan kekasih gelapnya. Kendati demikian, masalah yang merusak reputasi oknum “kemeja cokelat” terkesan tak mendapat perhatian oleh Badan Inspektorat selaku instansi berwenang.
Ironisnya, sejumlah kasus perceraian yang kini proses Inspektorat juga menuai sorotan karena dianggap molor. Nonce, salah seoran ASN mengaku harus menunggu lama untuk kejelasan pengajuan perceraiannya dengan sang suami berinisial FR yang kini bertugas di Dikpora kabupaten Banggai Laut (Balut).
“Pengajuannya sudah sejak April 2016, tapi hingga hari ini keterangan dari Inspektorat bahwa masih dalam proses,” terang Nonce pekan ini.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Badan (Sekban) Inspektorat kabupaten Bangkep, Harto Nursin mengaku belum ingin berkomentar.
Sebab menurutnya, kasus perceraian yang ditangani Inspektorat bertumpuk serta menjadi urusan masing-masing bagian berwenang.
“Nanti kalau sudah ada informasinya kami akan sampaikan ke rekan pers termasuk keluhan saudara Nonce,” ungkapnya singkat.
Reporter : Marson L








