Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Masyarakat Desa Ogomolos Minta Kades Harus Paham Adminitrasi Pemerintahan

Parimo, portalsulawesi.id – Kepala Desa sebagai ujung tombak Pemerintahan di Desa, harus benar-benar mengerti dan memahami dengan baik administrasi untuk lancarnya proses pembangunan, baik itu dibidang keuangan ataupun yang lainnya, karena dengan lancarnya administrasi maka pembangunan yang kita laksanakan akan berjalan sesuai dengan yang kita harapakan.

Kepala Desa ogomolos kecamatan mepanga, harus paham Sistem manajemen pemerintahan bila seandainya Kepala Desa tidak Paham tentang administrasi tersebut maka akan berakibat fatal dan merugikan Kepala Desa itu sendiri, untuk itu bila ada yang tidak dimengerti dan dipahami tentang administrasi tersebut, tanyakan saja langsung kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa agar apa yang dilaksanakan bisa berjalan baik tanpa kendala.

“Kades harus tahu ada Dua tugas pokok Kepala Desa yang harus dilakukan, yang Pertama adalah mengamankan Desa dari gangguan baik itu dari luar dan dalam, Kedua meningkatkan pendapatan Desa dan masyarakat, pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi kepala desa sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa serta menjalin hubungan silaturrahmi antara kepala desa dengan stakeholder yang ada” Tutur salah seorang Masyarakat yang namanya tidak ingin di sebut.

“Sampai saat ini, Kades Desa Ogomolos masih belum paham sistem pemerintahan adminitrasi pemerintahan, jika tidak akan mengakibatkan penundaan penyaluran dana desa dari APBN dan ADD, sesuai dengan Permenkeu no 247/PMK.Z/2015 tidak akan ditransfer dari rekening KAS negara ke rekening Kas Daerah” Tambah masyarakat Lainnya.

Hal ini di keluhkan warga Desa Ogomolos, yang tak ingin di korankan namanya, ia mengatakan bahwa sistem pemerintah yang saat ini, masih kurang paham sistem pemerintahan yang ada, hingga sulitnya penyampaian ke masyarakat apa permasalahan yang ada di desa ogomolos, ini menjadi tanda tanya masyarakat desa. Ucapnya.

“Kami mengharapkan kepada Kepala Desa untuk segera menyampaikan kendala yang di alami di desa bersama BPD dan tokoh masyarakat agar nantinya Desa tidak terkendala dalam pencairan dana yang bertujuan untuk Pembangunan Desa, Sementara itu untuk memudahkan Kepala Desa dalam menyusun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), dan kami mengeluhkan kinerja Kepala Desa yang kurang akuntabel dan kurang disiplin. Tandas” tegasnya.

“Bahwa dengan Sistem administrasi pemerintahan yang terbuka pada masyarakat akan membuat pemerintahan desa transparan,. akuntable, partisipastif, displin, tertib nantinya sehingga akan menjauhkan Kepala Desa dari jeratan hukum, koporatif kades kepada masyarakat bisa di akses oleh umum secara transparan, akuntabel” Tegasnya.

CR : Deni Renaldi / Yunus
Editor : Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *