Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

BI Perwakilan Sulteng : SBI UN Swissindo Palsu

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, Miyono

Palu, portalsulawesi.id  – Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah  Miyono menegaskan bahwa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang dijadikan Jaminan Perusahaan atau Lembaga penjamin Kredit seperti UN Swissindo adalah Palsu , Hal ini menyikapi maraknya Perusahaan atau Lembaga yang mengatas namakan kepentingan Pelunasan dan perlindungan Debitur  terhadap Lembaga Keuangan tertentu.

Hal ini di ungkapkan Miyono ketika menghadiri Temu Wartawan yang digagas Otoritas jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah Jumad (10/30) di salah satu Café di Palu, Menurutnya Modus Operandi yang dilakukan Perusahaan atau Lembaga Yang menjanjikan Pelunasan Kredit  dan ajakan untuk tidak membayar Utang Ke Bank atau Lembaga Pembiayaan Lain itu adalah Keliru dan berpotensi  Melawan Hukum yang telah terikat perjanjian pada saat Akad Kredit di tanda tangani oleh Debitur.

“ Membayar Utang itu adalah Kewajiban, dan kalau ada Lembaga atau Perusahaan yang mengiming imingi Bisa Menjaminkan pelunasan Hutang tanpa berurusan dengan Lembaga Pembiayaan Resmi itu jelas Penipuan dan Bohong Besar “ Jelas Miyono di damping Kepala OJK Sulteng M.Syukri A Yunus serta Ka Subdit  Eksus Krimsus Polda Sulawesi Tengah AKBP Idham Mahdi.

Terkait Adanya Informasi  jika Perusahaan atau Lembaga yang menjanjikan Pelunasan Kredit  seperti Pandawa atau UN Swissindo Word Trust International Orbit dengan Jaminan Telah memiliki dan menjamin melalui Surat berharga dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) ,secara Tegas Miyono mengatakan itu Bohong dan Surat SBI yang di maksud adalah Palsu.

“Bank Indonesia sudah mengeluarkan Maklumat atau Edaran melalui Siaran Pers sejak tahun Lalu ,SBI yang digembar gemborkan Lembaga atau Perusahaan Penjamin itu adalah Palsu,itu hanya Modus agar dapat memperdaya Korbannya,jika Ada Masyarakat yang dirugikan segera Melapor Ke Kepolisian Atau OJK “ Tegasnya.

Jika di Masyarakat Ditemukan Praktik Penipuan Berkedok Investasi atau menjanjikan Pelunasan Utang Kredit di bank dalam Bentuk Apapun, diharapkan Masyarakat menghubungi Pihak Bank Indonesia lewat Contact Center BICARA : (62 21) 131 atau e-Mail : bicara@bi.go.id.

Reporter : H e r u

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *