Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Tega…!! Sang Ayah Buat Video Pukul Anak Kandungnya, Buat Istri Pulang Rumah

Sultra-Muna, portalsulawesi.id – Seorang ayah Rahman alias La Saleh Bin Daud (31) warga kelurahan Sara’ea Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara, dilaporkan istrinya ke Polsek Kulisusu dengan Nomor Laporan : LP/ 73 / IX / 2018 /Sultra / Res Muna / SPKT Sek Kulisusu, setelah membuat video kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.

Dalam durasi video yang beredar 2 menit 33 detik itu, jelas sang ayah mengancam, memukul dengan memanggil kekecewaan terhadap mama si anak, bahkan terlihat menancapkan benda yang berujung tajam kebagian leher sang anak yang berusia belia itu.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paritongan Sinaga mengatakan, tersangka sudah dilakukan penangkapan Selasa (4 September 2018) sekitar pukul 05.00 Wita bertempat di Desa Lelamo Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan tanggal 4 September 2018.

“Pelaku melakukan itu, akibat marah kepada istri yang sudah pisah rumah dan diduga selingkuh dengan lelaki lain, sang istri diminta untuk pulang kerumah tapi iya tidak mau,” kata Agung Ramos dalam Relees Media, selasa (4/9/2018).

Dia menambahkan, saat ini barang bukti yang sudah diamankan berupa video rekaman dan pingset untuk mengancam anak kandungnya yang berusia belia sebagai korban.

“Pelaku masuk dalam kategori perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dibawah Umur dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 80 Ayat ( 1 ) dan Ayat (4) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI Nomor 23 TAHUN 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 44 ayat (1) Undang undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), berdasarkan Laporan Polisi tanggal 01 September 2018”, ungkap pria berpangkat dua bunga dipundaknya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di polsek Kulisusu dan akan menjalani proses sidik di Polres Muna serta dilakukan penahanan di rutan Polres Muna, tutupnya.

Reporter : La Ode Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *