Sultra-Muna, portalsulawesi.id – Kabupaten Muna merasa tercoreng nama baiknya dengan tindak oknum Kepala Desa Labunti yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu Mahasiswi KKN IAIN Kendari.
Menurut Buapti Muna LM. Rusman EMBA, perbuatan Kades Labunti melakukan dugaan cabul terhadap salah satu Mahasiswi KKN IAIN Kendari, sangatlah merusak citra daerah kita, sebab perilaku itu bukan adat dan karakter masyarakat Suku Muna.
“Dengan kejadian ini kami memohon maaf kepada seluruh Civitas IAIN Kendari, walau sebelumnya saya sudah utarakan dalam media, nanti juga saya akan ketemu Rektor dan jajaran kampus, untuk meminta maaf secara langsung sebagai perwakilan Pemda dan masyarakat Muna,” kata Rusman saat bertemu Laskar Mahasiswa IAIN Kendari, senin (3 September 2018) diruang Wakil Bupati Muna.

Dia menambahkan, Kepala desanya akan langsung ditahan oleh Polres Muna, proses penyelesaian hukum sudah berjalan, kita akan kawal hingga tuntas.
“Untuk sikap Pemda Muna, Kades Labunti kita sudah non aktifkan dan diganti dengan sekertaris Desa yang secara administratif sementara berjalan pengurusannya,” ungkap mantan ketua DPRD Sultra Rusman.
“Kita akan bersikap tegas kepada Kades Labunti yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu Mahasiswi KKN IAIN Kendari, sebab itu bukan budaya dan karakter orang Suku Muna,” ulangnya dengan tegas.
Tidak ada yang akan bermain dalam persoalan ini, sebab yang akan membatu kades labunti juga kita akan tindaki bila terbukti, tutupnya.
Reporter : La Ode Alim








