Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Fantastis, Dugaan 53 Paket Titipan Dewan di PU Parimo

ilustrasi Bagi Bagi Proyek (Net)

Parimo ,Portalsulawesi,com – Solidaritas Anti Korupsi Sulteng (SAKSI SULTENG) melalui Koordinatornya mengkritisi Dugaan “ Bagi bagi Proyek “ yang dilakukan beberapa orang Anggota legislative di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Dugaan Sawer proyek ini mencuat ketika ditemukan data Paket Pekerjaan Tahun 2016 di Dinas Pekerjaan umum Parigi Moutong , pekerjaan yang Nominal Anggaranya berkisar  Rp 50.000.000 sampai Rp.200.000.000 dipilah menjadi 53 paket,

Total Nominal Anggaran Proyek bagi bagi ini mencapai Rp.6.834.640.000 dalam Harga Penawaran Sementara (HPS), dalam Realisasinya Anggaran dalam Kontrak mencapai Rp.6.822.942.000 dan kuat dugaan di bagi ke sejumlah Anggota Legislatif di DPRD Parigi Moutong.

“Ada 34 Nama Perusahaan untuk berbagai Proyek Di Dinas Pekerjaan Umum Parimo ,pekerjaan yang dimaksud diantaranya pekerjaan jalan lingkungan,Pembangunan Plat Deker, Pekerjaan Talud yang menyebar di Sekitaran wilayah Kabupaten Moutong” Jelas Ivan Yudharta di Kantor Redaksi portalsulawesi.id.

Modus Bagi Bagi proyek ini dengan mempergunakan Perusahaan yang dipinjam Pakaikan ,dalam catatan SAKSI  SULTENG terlihat jelas Paket yang telah di “Atur “ diberi Kode dan Nama pemilik Paket.

“ Bahwa berdasarkan hasil investigasi, telah ditemukan sejumlah data dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 , Hal ini harus di tindak lanjuti oleh Penegak Hukum “ Papar Pria yang juga salah seorang Tim Pendamping di Pemkot Palu.

 

Reporter : H E R U

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *