Palu,portalsulawesi.id– Setelah Melewati masa masa “kritis “ selama dalam Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),akhirnya 20 Orang Wartawan dari Berbagai Media di Sulawesi Tengah dinyatakan Lulus ,UKW yang Ke 5 Tahun 2018 ini terselenggara atas Kerja sama Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah Melalui Biro Humas dan Protokol Setdaprov dengan Persatuan Wartawan Indonesia Sulteng.
Kegiatan UKW di Ikuti oleh 21 Peserta Ujian dengan Tiga Jenjang kewartawanan yakni Tujuh Wartawan Muda,Tujuh Wartawan Madya dan Tujuh wartawan Utama.
Dihari Kedua Pelaksanaan UKW,Salah seorang Peserta Uji Kompetensi dari Kelas Wartawan Madya Mengundurkan Diri,Kegiatan Yang dilaksanakan disalah satu Hotel di Kota Palu tersebut dilaksanakan selama Dua Hari kegiatan Yakni Tanggal 30-31 Juli 2018.
Kegiatan Uji Kompetensi wartawan dibuka secara Resmi Oleh Gubernur Sulawesi tengah Drs. H.Longki Djanggola dirangkai kan dengan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi PPID Nasional Tahun 2018.
Ketua PWI Sulteng,Mahmud Matangara Dalam Pengarahannya saat penutupan Kegiatan UKW berharap semua Peserta UKW Yang dinyatakan Lulus dapat menerapkan Ilmunya yang didapatkan saat mengikuti Ujian Kompetensi Untuk meningkatkan Kualitas dalam mencari ,mengolah serta menulis berita di media masing masing.
“Saya Berharap Rekan Rekan Wartawan yang Lulus UKW dapat menerapkan Keilmuannya sesuai jenjang kewartawanannya agar menghasilkan Karya Jurnalistik yang Profesional,berimbang dan bertanggungjawab” Ujarnya kepada Portalsulawesi usai penutupan acara UKW yang Ke 5 tahun 2018.
Sementara itu,Sekertaris Jendral PWI Hendry Ch.Bangun yang ikut dalam menguji Para wartawan Utama berpesan agar para Wartawan terus berbenah Diri serta menjaga martabat Seorang Wartawan khususnya wartawan Utama.
“Dengan Lulusnya Anda dalam UKW berarti Anda telah dalam pengawasan dewan Pers,anda terverifikasi oleh dewan Pers,dan Jika Anda Tidak Bisa menjaga Kode Etik Jurnalistik ,Status anda sebagai wartawan Utama Bisa dicabut “ Pesannya saat memberikan Sambutan di akhir Acara Penutupan Uji Kompetensi wartawan .
Menurutnya,saat ini ada sekitar 9208 Sertifikasi Uji Kompetensi wartawan Yang telah dikeluarkan Oleh Dewan Pers,dewan Pers juga mempunyai Hak mencabut status Kewartawanan seseorang Jika terbukti melakukan Pelanggaran Berat yang melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Di akhir kegiatan,Karo Humas Pemprov Sulteng Drs.haris karimbing mewakili Gubernur menutup secara Resmi Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan Yang ke 5 Tahun 2018,Penutupan Kegiatan UKW diakhiri dengan pemberian Cindera mata kepada Tiga Orang Penguji dari PWI Pusat oleh Panitia Penyelenggara UKW.***
Penulis : Heru








