Jakarta ,Portal Sulawesi.id- Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026, Provinsi Banten akan menjadi tuan rumah kegiatan penting dari Dewan Pers. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers mengadakan Sosialisasi Pendataan Media Massa, yang akan digelar pada hari Sabtu, 7 Februari 2026 mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di lokasi ikonik Alun-Alun Pancaniti Kota Serang.
Acara ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh komponen pers – mulai dari jurnalis hingga pengelola media – mengenai urgensi pendataan sebagai fondasi untuk membangun ekosistem pers yang profesional, sehat, serta memiliki rasa tanggung jawab tinggi terhadap masyarakat.
Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi terkait, menekankan bahwa pendataan bukanlah alat untuk membatasi gerak langkah pers, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan perlindungan yang kuat bagi kemerdekaan pers itu sendiri.
”Kami ingin menciptakan lingkungan pers yang transparan dan memiliki kepastian hukum yang jelas. Pendataan di Dewan Pers bertujuan untuk melindungi media serta jurnalis agar mereka dapat menjalankan tugas dengan standar profesionalisme yang tinggi, bukan untuk menghambat kreativitas atau kebebasan berkarya,” jelas Yogi pada hari Senin (2/2).
Ia menjelaskan bahwa dengan data yang akurat dan terpercaya, Dewan Pers dapat melakukan pemetaan kondisi media secara objektif, sekaligus menjamin bahwa informasi yang diterima masyarakat berasal dari sumber yang kredibel dan dapat dipercaya.
”Media yang terdaftar melalui proses ini menunjukkan komitmen mereka terhadap etika jurnalistik, memiliki struktur organisasi yang jelas, serta mematuhi peraturan yang berlaku di bidang pers. Hal ini sangat penting untuk melindungi publik dari dampak negatif akibat adanya praktik media yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Momentum HPN 2026 di Banten juga dijadikan kesempatan untuk melakukan dialog langsung dengan pengelola media daerah, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul di era digital, termasuk maraknya penyebaran informasi salah atau disinformasi.
Kegiatan sosialisasi ini terbuka untuk seluruh kalangan insan pers, seperti pimpinan redaksi, pengelola perusahaan pers, dan jurnalis yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai mekanisme kerja, manfaat yang dapat diperoleh, serta tahapan lengkap dalam proses pendataan media massa di Dewan Pers.
Dengan diadakan acara ini, Dewan Pers berharap akan ada peningkatan jumlah media daerah yang terdaftar secara resmi, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pers nasional secara keseluruhan ***Pewarta Ratu








