Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Jelang Hakorda, Kejati Sulteng Pastikan Tahan Dua Mantan Pejabat Terkait Kasus Korupsi

Kantor Kejati Sulteng ( Foto : Heru)

Palu, Portal Sulawesi. Id – Menjelang peringatan hari anti korupsi tahun 2025, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng bakal menaikkan status dua pejabat di Sulteng.

Dua pejabat yang dimaksud diantaranya mantan Penjabat Bupati Morowali Inisial R serta mantan Kepala Dinas PUPR Parigi Moutong tahun 2023 inisial HB, keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara marathon di bidang pidana khusus kejaksaan tinggi Sulteng.

” Kedua ter periksa ini bakal dinaikan statusnya, satu mantan Pj Bupati Morowali dan satunya mantan kadis PUPR di Parimo, kemungkinan besar bakal ditahan ” Ungkap Sumber terpercaya media ini dari lingkup internal Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Selain kedua mantan pejabat tersebut, adapula inisial AU selaku PPK pada proyek pembangunan mess Pemda Morowali tersebut.

Dari informasi yang dihimpun media ini, mantan Pj Bupati Morowali diperiksa terkait kasus pembangunan Mess Pemda Morowali, sedangkan mantan Kadis PUPR Parimo terkait kasus korupsi pembangunan jalan yang sebelumnya telah ada tersangkanya. ***
Pewarta : Heru