DONGGALA,Portalsulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa, (21/10/ 2025).
Dua regulasi yang masuk dalam pembahasan kali ini yakni Ranperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, itu turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan perwakilan masyarakat. Sekretaris Daerah Donggala, Rustam Efendi, hadir mewakili bupati untuk membacakan jawaban pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Rustam menekankan posisi strategis dua regulasi tersebut dalam memperkuat kepastian hukum di tingkat daerah. “Kedua ranperda ini menjadi payung hukum untuk menjamin keamanan warga sekaligus memastikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Rustam memerinci, Ranperda Ketertiban Umum akan memperkuat mandat Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan mencegah gangguan sosial. Adapun ranperda mengenai penyandang disabilitas merupakan tindak lanjut amanat UU Nomor 8 Tahun 2016, yang mengharuskan pemerintah daerah memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak disabilitas.
“Dengan regulasi ini, kami berharap layanan publik dapat berjalan lebih adil, tertib, dan inklusif,” kata Rustam.
Fraksi-fraksi DPRD memberi respons beragam. Fraksi NasDem dan PDI Perjuangan menekankan pentingnya penguatan Satpol PP guna menciptakan stabilitas di ruang publik. Sementara Fraksi Golkar, PKB, dan PAN menyoroti aspek perlindungan disabilitas, mulai dari akses fasilitas publik, pendidikan, hingga keterbukaan lapangan kerja.
Fraksi Demokrat menggarisbawahi konsistensi penegakan perda di lapangan, termasuk penertiban hewan ternak yang kerap berkeliaran di jalan. “Penegakan aturan harus tegas namun tetap humanis,” kata juru bicara fraksi.
Rustam memastikan seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan pembahasan di tingkat selanjutnya. “Kami mengapresiasi dukungan seluruh fraksi dan berharap dua ranperda ini dapat segera dituntaskan menjadi perda,” ujarnya.
DPRD Donggala kemudian menetapkan kedua Ranperda itu untuk dibahas lebih rinci oleh Bapemperda dalam tahapan berikutnya.(***)
Pewarta:Basrudin








