Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Bapemperda Donggala Minta Perpanjangan Waktu Pembahasan Ranperda untuk Ketiga Kalinya

DONGGALA , Portalsulawesi.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan laporan perkembangan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rabu (8/10/2025). Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf.

Ketua Bapemperda DPRD Donggala, Azwar, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menyerahkan hasil final pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah digarap. Ia mengakui, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan terhadap sejumlah materi krusial dalam draf regulasi tersebut. Karena itu, Bapemperda kembali meminta penambahan waktu pembahasan.

“Belum ada kesepakatan materi ranperda sehingga membutuhkan waktu lebih untuk pembahasan,” ujar Azwar di hadapan forum.

Menurut Azwar, ini merupakan permohonan perpanjangan waktu ketiga kalinya. Pihaknya meminta tambahan masa kerja selama 30 hari, terhitung mulai 8 Oktober hingga 18 November.

“Bapemperda akan melaporkan hasil kerja pada tanggal 19 November,” tambahnya.

Rapat paripurna juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusuf Lamakampali, yang mewakili Bupati Donggala.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bapemperda, Moh Nur, menyebutkan bahwa pihaknya semula dijadwalkan membacakan laporan pembahasan Ranperda tentang perubahan badan hukum Perumda Sakaya Membangun menjadi Perseroda Donggala Maju Berjaya pada sidang tersebut. Namun, laporan itu tertunda menunggu selesainya pembahasan final oleh tim Bapemperda.(***)

Pewarta:Basrudin