Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Dugaan Praktek Culas Tender Proyek Pasar Bahodopi,Dokumen Pemenang Sarat Rekayasa Beraroma KKN

Ilustrasi Lelang Proyek (Google /Net)

Morowali , Portalsulawesi.Id-Proses Pelelangan Proyek Revitalisasi pasar Bahodopi Tahun anggaran 2025 diduga kuat bermasalah ,paket pekerjaan kontruksi untuk pembangunan pasar rakyat Bahodopi dengan pagu mencapai Rp30 Milyar mulai menebar bau tak sedap sarat dugaan praktek Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Paket dengan kode tender 10031262000 bersumber dari dana APBD dilaksanakan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Morowali dengan metode tender harga terendah dan sistem gugur.

Paket yang sebelumnya pernah dinyatakan gagal tender dengan kode tender 10011374000 dengan alasan bahwa hasil klarifikasi Pokja ke lembaga pengadaan barang dan jasa konstruksi terkait paket pekerjaan pasar rakyat Bahodopi tersebut yang dimenangkan oleh PT Bumi Palapa Perkasa ternyata SBU BG 004 telah dilakukan pencabutan , kala itu peserta tender mencapai 72 perusahaan dengan 9 perusahaan yang mengajukan dokumen penawaran.

Paket pembangunan pasar Rakyat Bahodopi kemudian ditayang kembali dilaman resmi LPSE Morowali dengan jumlah peserta yang ikut 68 perusahaan sebagai peserta tender, setidaknya hingga batas akhir masa penawaran lelang hanya terpantau 12 perusahaan yang melakukan penawaran.

Dari 12 perusahaan yang dilakukan seleksi berkas dan penawaran, terpilihlah PT Anita Mitra Setia sebagai pemenang tender. Perusahaan pemenang ini beralamat di Jalan Totem 6 Blok B.8 Nomor 21Kp.Hollywood Cluster ,Kelurahan Sadeng Kecamatan Gunungpati,Kota Semarang -Jawa Tengah.

PT Anita Mitra Setia dinyatakan sebagai pemenang oleh Pokja dengan harga penawaran mencapai Rp.29.028.727.774,38 dari pagu senilai Rp.29.999.999.625.

Proyek dengan jangka waktu pengerjaan direncanakan 180 hari kerja ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun anggaran 2025.

Usai penentuan pemenang pada tender ke 2, sejumlah peserta mengajukan sanggah banding ke LPSE, setidaknya ada 3 perusahaan yang melakukan sanggah banding tersebut. Sayangnya, upaya sanggah banding yang dilakukan. Perusahaan peserta lelang terkesan diabaikan oleh Pokja.

Proyek Pasar Bahodopi (Foto:Serikat Pewarta Progresif)

Dari sumber terpercaya ditenggarai bahwa proyek dengan nilai puluhan milyar ini merupakan tender yang diarahkan dengan dugaan sengaja memenangkan perusahaan yang sebelumnya telah diatur oleh pihak tertentu. Diduga pemenangan pada tender pertama yang dinyatakan batal lelang adalah pemenang ditender kedua dengan modus pinjam pakai perusahaan

Parahnya, dugaan Pokja meloloskan perusahaan sebagai pemenang tanpa melakukan pendalaman khususnya pada tahapan dukungan peralatan dan ketersediaan tenaga ahli seperti yang di syaratkan dalam dokumen lelang.

Media ini melakukan serangkaian Investigasi terhadap dugaan praktek Culas di proses lelang proyek pasar Bahodopi, data pendukung disajikan pihak terkait dikonfirmasi. Upaya mengungkap fakta yang tersembunyi dari dugaan praktek Kolusi,Korupsi dan Nepotisme menemui sejumlah kendala, mulai pihak ULP dan Dinas Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Morowali yang tertutup hingga kontraktor yang enggan menjawab konfirmasi.

Selentingan isu tersebar bahwa Proyek Pasar Bahodopi telah diarahkan dan diatur siapa pemenangnya, bahkan dugaan pemberian Fee kepada sejumlah pihak terkait menyeruak . Sejumlah nama santer disebut dalam andilnya memenangkan proyek ini, bahkan parahnya nama bupati Morowali ,Ikhsan  B. Abdul Rauf  kerap disebut  dalam pusaran konspirasi ini.

Dalam penelusuran media ini ditemukan fakta bahwa dari persyaratan yang dicantumkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) disebutkan bahwa perusahaan yang ikut tender harus memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama serta menyediakan personel manajerial , persyaratan itu bersifat mutlak dan harus terpenuhi.

Untuk pelaksanaan proyek tersebut ,diantaranya untuk manager pelaksana proyek memiliki Surat Keterangan Ahli ( SKA) ahli madya tehnik bangunan gedung jenjang 8 dengan pengalaman kerja  5 tahun, manager tehnik dengan SKA ahli muda tehnik bangunan gedung jenjang 7dengan pengalaman kerja 5 tahun, juga ahli keselamatan kerja pada konstruksi  atau biasa disebut K3 harus memiliki pengalaman kerja 3 tahun dengan spesifikasi Ahli muda K3 konstruksi.

Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Pengadaan barang/ Jasa (BPJ) Kabupaten Morowali ,Sahlan saat ditemui media ini pada Senin (30/07/2025) dikantornya. Menurutnya bahwa pihaknya telah melaksanakan proses tender proyek tersebut sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, bahkan dirinya mengundang panitia pokja untuk turut menjelaskan kepada tim investigasi media ini.

“pada tender pertama memang tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan, gugur diproses administrasinya , kita kemudian lelang tender yang kedua  dan semua kita lakukan lewat koridornya termasuk pemeriksaan dokumen “ jelas Sahlan .

Masih menurut  Sahlan, setelah evaluasi administrasi dilakukan pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan tehnis serta harga hingga penentuan pemenang . “ kita transparan dalam proses tender itu, dalam dokumen tender itu tidak tertutup,semua terbuka  dan bisa diakses siapapun yang ikut tender “ kilahnya.

Sahlan mengakui bahwa pihaknya yang telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan dokumen terkait persyaratan dukungan peralatan dan tenaga manajerial seperti yang disyaratkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diajukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Morowali.

“kami yang melakukan Verifikasi dokumen,kami lakukan dengan metode  pembuktian, kami evaluasi “ ungkap Sahlan.

Sahlan juga mengatakan bahwa dalam melakukan verifikasi dan pembuktian keabsahan data pemenang lelang melibatkan LPJK Pusat, “kami selalu berkordinasi dengan LPJK pusat “ tegas Ongga, Sapaan akrab Sahlan.

Ketika diminta untuk memberikan data terkait tenaga manajerial tehnik pemenang tender, Sahlan menolak menginfokan dengan dalih data tersebut merupakan dokumen pribadi yang tidak bisa diakses sembarang orang.

“bapak menyurat resmi saja “ tutupnya mengakhiri diskusi siang itu.

Senada dengan Sahlan , Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Morowali, Andi Kaharuddin bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pasar Bahodopi , Andi  S.Hadi terkesan enggan membuka data rinci peralatan dan dukungan tenaga tehnik manajerial seperti yang di syaratkan dalam dokumen lelang ataupun kontrak.

“bapak menyurat saja kekami,karena kami tidak bisa memberikan data itu karena dokumen pribadi “ kilah Andi S,Hadi selaku PPK.

Disela penelusuran polemik tender pasar Bahodopi ,tersiar kabar jika proses penentuan pemenang diduga terjadi negosiasi dibawah tangan. Sejumlah nama santer jadi perbincangan terkait adanya Gratifikasi dan pengaturan pemenang oleh kelompok tertentu, kelompok yang kerap disebut sebagai orang dekat pemerintahan.

“ada inisial MIR dan AS yang diduga menjadi peluncur untuk melakukan negosiasi kepada kontraktor dan pihak ULP,mereka diduga mengatur pemenang tender dan memungut setoran atau Fee  “ ungkap Sumber yang meminta identitasnya tidak dimediakan.

Konon kabar, selain MIR dan AS,ada inisial O yang kerap melakukan transaksi tunai dalam memuluskan proses pemenang tender . Mereka yang disebut itu dikenal luas dilingkup OPD dan Birokrasi Morowali merupakan orang kepercayaan Bupati Morowali, Ikhsan B, Abdul Rauf.

Upaya mengkonfirmasi Bupati Morowali ,  Ikhsan  B.Abdul Rauf belum mendapatkan respon. Surat resmi yang terkirim ke dinas terkait dengan tembusan Bupati Morowali dari kantor Redaksi media ini juga tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini tayang.***

Pewarta : Tim LMR/Serikat Pewarta Progresif (SAH/HER/TOT)

Editor    : HERU