Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Aliansi Donggala Bergerak Kepung Dan Teriaki Inspektorat dan Kejari Donggala Terkait Lambannya penanganan Kasus Korupsi

Massa Aksi Aliansi Donggala Bergerak melakukan aksi bakar ban didepan kantor Kejari Donggala bentuk protes akibat lambannya penanganan dugaan kasus korupsi di Donggala ( Foto: Heru)

Donggala,Portalsulawesi.Id Sejumlah masyarakat  yang tergabung di Aliansi Donggala Bergerak (ADB)  melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Donggala dan kantor Inspektorat Kabupaten Donggala Rabu(14/05/2025).

Aliansi Donggala Bergerak berorasi untuk meminta Aparat Penegak Hukum (APH ) untuk serius menuntaskan dugaan kasus korupsi yang saat ini masih mangkrak beberapa tahun belakangan ini.

Heri soumena selaku korlap massa aksi mengatakan ada beberapa kasus dugaan tindak, pidana korupsi yang jalan ditempat dan terkesan tidak ditangani serius di antaranya kasus dana desa Marana  Kasus POPDA, KSM , Replanting sawit dan dana hibah KPU.

Massa aksi terpaksa meneriaki dua instansi tersebut dikarenakan dianggap sebagai lembaga negara yang menangani persoalan tersebut diatas, massa aksi juga membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan atas lambannya APH menangani kasus kasus korupsi di Donggala.

” meminta agar semua  dugaan kasus tersebut di usut tuntas dengan mengedepankan langkah hukum Tanpa ada diskriminasi  atau tebang pilih,” Teriak Hery dari balik Toanya.

Hery bahkan meminta APH fokus menyelesaikan tunggakan kasus yang telah ada daripada hanya membuka dugaan kasus baru yang belum jelas.

” Sebaiknya menuntaskan Kasus yang ada ketimbang mencari kasus yang tidak jelas, misalnya  kasus POPDA dan KSM yang sudah lama bergulir namun anehnya hingga saat ini belum ada titik terangnya ,tetapi kasus peningkatan jalan desa MBulawa yang masih baru , sudah  ada yang di tetapkan tersangka ” Ujarnya dan disoraki massa aksi.

Selain itu Heri juga  meminta  agar  tim APIP sebagai pengawas internal pemerintah kabupaten Donggala yang bertanggung jawab untuk memastikan evektifitas, efesiensi, dan akuntabilitas pengelolaan dan aset negara
untuk itulah bersama massa aksi  meminta untuk serius menangani terkait  temuan BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah yang dari tahun ketahun  belum terselesaikan.

Salah satu orator Aksi, Ahmad Muhcin  menambahan dalam orasinya penangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten ini terkesan lamban, salah satu kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa Marana mulai tahun 2020 hingga saat ini belum tuntas, untuk itu massa aksi meminta APH dalam hal ini kejaksaan negeri Donggala agar menyeriusi penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa Marana.

Orator yang kerap disapa Matre ini mengatakan kasus dugaan korupsi ini bukan hanya terjadi di desa Marana ,tetapi mulai dari tingkat kabupaten hingga kedesa desa membuat dirinya bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Donggala Bergerak merasa prihatin melihat situasi daerah ini yang menjadi ladang bagi para koruptor beraksi.

” Olehnya itu kami menyatakan sikap untuk melawan para koruptor di daerah ini dan meminta agar Aparat Penegak Hukum maupun tim audit dari internal pemkab Donggala dalam hal ini inspektorat betul betul serius dalam menangani masalah yang terjadi  diwilayah kabupaten Donggala ini ” Ujarnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Inspektur inspektorat kabupaten Donggala Hasan Nurdin turun larut bersama massa aksi dan memberikan penjelasan terkait apa yang disuarakan massa aksi.

Salah satunya yang ditanggapin adalah kaitannya dengan kasus desa Marana melalui keputusan pengadilan tata usaha negara dirinya secepatnya melakukan koordinasi dengan bupati Donggala ibu Vera Elena Laruni.

Inspektur Hasan Nurdin juga menyampaikan bahwa mengenai kasus PLT kades marana inisial (S), pihaknya  baru menerima surat dari Kacabjari sekitar 2 bulan yang lalu, untuk dirinya berjanji secepatnya memerintahkan tim melakukan audit terhadap (S) selambat lambatnya 3 Minggu kedepan karena tim investigasi masih ada dilapangan.

” Segera kami akan tangani, tim investigasi kami masih di lapangan melakukan audit terhadap kasus tersebut, Dan hasil auditnya nanti akan diserahkan ke Kacabjari tompe untuk ditindaklanjuti ” Janjinya.

“Mengenai kasus lain sesuai yang disuarakan oleh massa aksi dirinya menjelaskan ketika kasus tersebut dalam penangan APH pihaknya tidak bisa masuk dirana itu, terkecuali koordinasi, itupun hanya sebatas koordinasi,” tegasnya.(***)

Pewarta:Basrudin