Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Penyelidikan Kasus Soal Dugaan Pencurian Besi Baja Gelagar Jembatan Palu 4 di Jl Lalove Dihentikan

beberapa baratng besi baja sisa gelagar jembatan Palu IV yang dipotong potong oleh kelompok yang diduga pencuri besi di jalan lalove,tepatnya di bantaran sungai palu ,( Foto:Istimewa)

Palu,Portalsulawesi.Id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menghentikan semua proses penyelidikan laporan dugaan tindak pidana pencurian komponen besi baja gelagar eks Jembatan Palu 4 yang disimpan di Jl Lalove, Kelurahan Tatura Selatan Kota Palu, Selasa (28/11/2023).

Penghentian penyelidikan ini berdasarkan pencabutan laporan atas nama pelapor yakni Aris Hamid  Selaku kabid Bina Marga Dinas PU Kota Palu , alasanya bahwa komponen besi baja gelagar Jembatan Palu 4 tersebut untuk saat ini sudah tidak tercatat dalam Aset Pemerintah Kota Palu Dinas PU Kota Palu.

Lewat keterangan Persnya,  Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H  mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah fakta pasca meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pelapor.

Selain berdasarkan pengakuan pelapor atas nama AS Selaku kabid Bina Marga Dinas PU Kota Palu yang menjelaskan bahwa batangan besi baja gelagar bekas Jembatan Palu IV tersebut saat ini sudah tidak tercatat dalam Aset Pemerintah Kota Palu Dinas PU Kota Palu.

“Hal serupa juga disampaikan saksi saudara IN Sekertaris Dinas PU Kota Palu menjelaskan bahwa besi itu saat ini sudah tidak tercatat dalam Aset Pemerintah Kota Palu Dinas PU Kota Palu karena sudah di lelang,” kata Kapolresta.

Masih menurut Kapolres , berdasarkan keterangan IA selaku mantan Kepala Dinas PU Kota Palu mengungkapkan bahwa dirinya yang mengambil kebIjakan menempatkan besi tersebut di Jl Lalove, sebelum dibangun Jembatan Lalove Palu.

Dengan rencana akan digunakan membangun jembatan penghubung antara Jl Anoa 2 dan Jl Miangas, untuk mengurai kemacetan di Jl I Gusti Ngurah Rai.

Namun Proprgam tersebut tertunda sampai dengan saat ini dan untuk besi baja tersebut tidak lagi tercatat dalam Aset Pemerintah Kota Palu Dinas PU Kota Palu karena sudah dilelang ke pihak ketiga.

“Besi itu sudah tidak tercatat sebagai aset Pemkot Palu dengan Surat Keputusan Wali Kota Palu nomor 900/401/BPKAD/2020 tanggal 05 Mei 2020 tentang penghapusan barang milik daerah dari daftar barang pengguna barang pada Pemerintah Daerah Kota Palu,” ujar Kapolresta.

Sebelumnya, pihak Polresta Palu menerima laporan yang disampaikan pelapor dari instansi Dinas PU Kota Palu dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/260/XI/2023/ SPKT / POLSEK PALSEL / POLRESTA PALU, POLDA SULTENG Tanggal 19 November 2023.

Dilaporkan bahwa terjadi aktivitas pemotongan besi jembatan di tepi sungai samping Jembatan Lalove Palu pada Sabtu (18/11/2023).

Mendapat laporan itu, pihak kepolisian Polsek Palu selatan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan warga yang diduga melakukan tindak pencurian besi tersebut.

Berdasarkan fakta-fakta ini, pelapor dari Dinas PU Kota Palu memutuskan untuk mencabut laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencurian.

Atas hal itu, Penyelidik  Polsek Palu Selatan melakukan Gelar Penghentian Penyelidikan Dugaan tindak Pidana Pencurian tersebut berdasarkan pencabutan Laporan Polisi yang dilakukan oleh pelapor yang pihak Dinas PU Kota Palu.

Ditemui terpisah,mantan Kepala dinas Pekerjaan Umum Kota Palu,Iskandar membenarkan bahwa dirinya benar telah dimintai keterangan sehubungan dengan aksi pencurian besi baja bekas gelagar jembatan palu IV di jalan Lalove Palu.

Menurutnya, dirinya memberikan keterangan terperinci terkait keberadaan dan status asset tersebut . Dirinya bersikukuh bahwa barang yang dipotong potong tersebut merupakan asset pemkot .

“saya menegaskan dalam berita acara pemeriksaan saya dipolsek bahwa besi yang di panggal tersebut merupakan asset, terkait itu tidak ada catatanya perlu didalami karena ada dugaan sengaja tidak dicatatkan “ ungkapnya.

Sementara itu,Kepala Dinas PU Kota Palu saat ini, Singgih Prasetyo membantah penyataan mantan kadis tersebut. Dirinya senada dengan pengakuan Kabid Bina Marganya jika besi baja bekas gelagar jembatan Palu IV itu tidak tercatat di daftar inventaris pemerintah Kota Palu.

“sudah tidak tercatat, ndak ada datanya lagi di kantor juga di badan asset “ kilahnya. ****

Pewarta : Heru