Bahodopi,Portalsulawesi.Id- Maraknya peredaran Narkotika khususnya Sabu diwilayah Morowali sudah menjadi rahasia umum, untuk mendapatkan barang haram tersebut terbilang mudah dikarenakan banyaknya “lapak” yang menyiapkan paket Sabu harga miring.
Peredaran Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Morowali umumnya dikonsumsi oleh para pekerja tambang yang kerap bekerja lembur, minimnya pengawasan dan kurangnya personil penegak hukum menjadi salah satu faktor penyebab suburnya sindikat Narkotika tersebut.
Senin malam, tepatnya tanggal 9 Oktober 2023 sekira pukul 20.30 Wita, Tim Intel Kodim 1311/Morowali berhasil menggerebek sebuah kamar kos di Desa lele Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali .
Hasilnya, diamankan tiga orang warga yang diduga kuat merupakan jaringan pengedar Sabu di wilayah Bahodopi . Dari hasil penggeledahan diketahui salah satu yang diamankan merupakan anggota Polri berinisial MRS (36) berpangkat Brigadir Polisi, dia diamankan beserta sejumlah barang bukti .
Selain Brigpol MRS, Tim Unit Intel Kodim 1311/MRW juga mengamankan MSR (30),pria kelahiran Lawewe suku Bugis Palopo warga Desa Bahomotefe Bungku Timur serta perempuan berinisial Nrl (25), Suku Tolaki beralamatkan di Desa Lele Kecamatan Bahodopi.
Dari tangan mereka yang diamankan, Tim Intel Kodim 1311/MRW menyita sejumlah barang bukti diantaranya 13 bungkus/Shaset yang diduga jenis Sabu-sabu yang siap edar, 2 buah Hp (jenis Relmi, dan Oppo), 1 buah buku tabanas beserta ATM BRI, 2 buah buku catatan, Uang sejumlah Rp. 1.108.000 serta sebuah timbangan digital mini.
Lettu Inf.Amiruddin, selaku Komandan Tim Intel Unit Kodim 1311/MRW yang dikonfirmasi media ini membenarkan peristiwa penangkapan terduga pengedar Sabu tersebut, sebelumnya dirinya kaget ketika kejadian ini dikonfirmasi.
“maaf mas, informasinya dapat dari mana ?” Tanya Dan Unit Intel Kodim 1311/MRW, Lettu Inf. Amiruddin setengah menyelidik.
Setelah dijelaskan , akhirnya beliau membenarkan terkait kejadian malam tersebut. Dirinya membenarkan jika tim yang dipimpinnya melakukan penggerebekan terhadap sebuah kamar kos yang diduga kuat menjadi tempat transaksi Narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat khususnya warga desa Lele.
“benar barang bukti Sabu sabu 13 Shaset yang siap jual ditemukan dikamar yang digrebek, anggota Polri inisial MRS kami temukan bersama sejumlah barang bukti lainnya “ ujarnya.
Setelah diketahui jika salah satu terduga pengedar tersebut adalah anggota Polri, Unit Tim Intel Kodim 1311/MRW langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolsek Bahodopi.
‘Setelah kami ketahui ada oknum Polri ,selanjutnya saya selaku Dan Unit Intel melakukan Koordinasi dengan pihak Polsek Bahodopi ,dalam hal ini Kapolsek Bahodopi IPDA Edhi Hariono SH, selanjutnya oknum Polri inisial MRS dijemput dan dibawa ke Polsek Bahodopi untuk diamankan , sementara 2 orang Masyarakat dibawa kekantor Kodim 1311/Mrw untuk diamankan dan dimintai keterangan “ jelas Perwira Dua Balak di Unit Intel tersebut melalui sambungan Telepon.
Dalam penggerebekan tersebut, Dan Unit Tim Intel 1311/MRW ,Lettu Inf.Amiruddin didampingi tiga orang personil dari timnya, juga ada Babinkamtibmas Desa Lele , Bripka Amir , Kepala Desa Lele , Junaedin, Bapak Muksin selaku Kepala Dusun Lele, Anggota BPD Desa Lele,Asrar serta Anggota BNNK Morowali, Pendi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Lele, Junaedin membenarkan peristiwa penggerebekan terduga pengedar Sabu-sabu di desanya. Selaku kepala Desa dirinya merasa khawatir akan makin maraknya peredaran narkotika di wilayahnya.
“Ia pak berangkat dari keresahan masyarakat kita pak, Bahodopi krisis narkoba, Krisis peredaran narkoba “ keluhnya.
Terkait detail proses penggerebekan tersebut, selaku kades Lele dirinya menyarankan pihak media mengkonfirmasi langsung kepada Dan Unit Intel Kodim yang memimpin penggerebekan.
“Mohon maaf pak,biar satu informasi bapak ambil informasi saja sama pak amir pak “ elaknya halus.
Anehnya, usai diperiksa Tim Unit Intel Kodim 1311/Mrw, kedua terduga pengedar yang diamankan bersama oknum polisi tersebut tidak mau diterima oleh pihak Polres Morowali ataupun BNNK Morowali . penolakan penanganan hukum terhadap keduanya menimbulkan polemik tersendiri , entah dengan alasan apa sehingga terkesan Polres dan BNNK Morowali saling lempar tanggung jawab.
“usai kami ambil datanya dikantor Kodim, kami mau menyerahkan kedua terduga ke Polisi atau BNNK, tetapi kedua institusi tersebut menolak dengan alasan yang tidak kami mengerti , kami jadi binggung sendiri “ jelas Amir,sapaan akrab Dan Unit Tim Intel Kodim 1311/Mrw.
Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto. SIK,MH coba dikonfirmasi terkait tertangkapnya oknum Polri diwilayah hukumnya yang diduga kuat terlibat jaringan Narkotika belum merespon , pesan yang dikirimkan ke Nomor 081282702*** belum dibalas,walau tampak centang dua dari pesan yang dikirim redaksi .***
Pewarta : Heru








