Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Komitmen Anti Rasuah Kajati Sulteng di Momen Harkodia Tahun 2022

Kajati Sulteng Agus Salim, SH., MH. , (foto:Portalsulawesi)

Palu,Portalsulawesi.Id- Kajati Sulteng Agus Salim, SH., MH. , berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap penanganan tindak pidana korupsi diwilayah kerjanya. Hal ini disampaikan oleh Agus Salim dihadapan wartawan dalam acara sederhana yang dikemas dengan istilah “tudang sipulung “ (duduk bersama,bahasa Bugis,Red).

Dalam kegiatan tersebut, mantan Wakajati Papua tersebut melakukan dialog bersama para wartawan untuk lebih mengakrabkan kebersamaan Institusi Kejaksaan dengan insan Pers sebagai mitra kerja.

“saya ingin kita semua seirama, ibarat saksofone dan biola serta piano yang senada dalam sebuah Orkestra dan se Fregwuensi dalam bekerja “ ujar orang nomor satu di jajaran Adhyaksa Sulawesi Tengah ini untuk menggambarkan kebersamaan.

Dengan mengambil tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022 yakni “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi, Agus Salim bersama pejabat utama serta jajarannya menjamu para wartawan dengan selingan diskusi terkait penanganan tindak pidana Korupsi, dengan mengambil tempat di teras loby utama Graha Kejati Sulteng,Jumat (09/12/2022).

Selain dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia ini, Kajati Sulteng sengaja mengundang para pewarta untuk berdiskusi sebagai bentuk transparansi kepada publik atas kinerja Kejati Sulteng dan untuk menyerap masukan dari kalangan pers terkait penanganan perkara korupsi di wilayah kerjanya.

Dalam pemaparannya, Kajati Sulteng menyampaikan kinerja bidang tindak pidana khusus  Kejati Sulteng periode Januari – Desember 2022.

Menurutnya, setidaknya ada  16 perkara yang masih tahap penyelidikan, 18 perkara dalam Penyidikan (termasuk 1 penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang).

Dari penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Sulteng, 7 perkara diantaranya telah dilimpahkan ke tahap Penuntutan. Jumlah ini sendiri jauh melebihi anggaran penanganan perkara yang tersedia.

Dari beberapa perkara yang ditangani Pidsus Kejati Sulteng beberapa diantaranya menyangkut tugas direktif Presiden di antaranya terkait mafia tanah yang sedang dalam proses upaya hukum dan mafia pelabuhan yang saat ini sedang dalam proses persidangan.

Selain itu saat ini pidsus kejati sulteng juga tengah menangani dugaan korupsi di salah satu Bank milik Pemerintah Daerah yang dalam waktu dekat akan rampung proses penyidikannya.

Dari penanganan perkara yang dilakukan, bidang Pidsus Kejati Sulteng telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.293.982.352,47 (dua milyar dua ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah empat puluh tujuh sen)

Strategi penanganan perkara ke depannya, Kejati Sulteng akan memprioritaskan perkara yang terkait tugas direktif presiden dan menyangkut hajat hidup orang banyak yakni menyangkut mafia tambang, mafia tanah, mafia pelabuhan, proyek strategis nasional, dana covid dan pemulihan ekonomi nasional.

Kinerja bidang Pidsus Kejati Sulteng juga diikuti oleh jajaran Pidsus di Kejari dan Cabjari di wilayah hukum Kejati Sulteng yang telah menangani perkara korupsi periode Januari-Desember 2022 dengan rincian sebagai berikut :

Penyelidikan 54 perkara, Penyidikan 44 perkara, penuntutan 42 perkara dan penyelamatan kerugian keuangan negara sejumlah Rp.313.485.000,- (tiga ratus tiga belas juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah).

Sepanjang tahun 2022, Kinerja Kejaksaan mendapat rating tertinggi dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum. Untuk itulah Kejati Sulteng perpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan selalu berlaku humanis dalam menerima segala bentuk kritikan dan masukan dari masyarakat baik itu perorangan,lembaga juga insan pers.

“mereka dating ke Kejati berarti mereka masih percaya institusi ini, saya telah instruksikan agar ditemui,dilayani dengan baik dan humanis “ ungkap pria kelahiran Jeneponto tersebut disela sela diskusi.

Agus Salim juga berharap agar kemitraan Kejaksaan dengan Pers terus terbangun dan terpelihara, dukungan bentuk pemberitaan kinerja positif maupun pemberian informasi kepada institusi Kejaksaan di wilayah sulawesi tengah terkait kinerja perlu terus dipupuk dan diharmonisasi.

“ sebaik apapun kinerja kejaksaan tidak akan ada artinya apabila tidak diinformasikan ke masyarakat” Ungkap Agus Salim.

Acara Tudang Sipulung dengan Insan Pers ditutup dengan foto bersama dilapangan Graha Kejati Sulteng.***

Pewarta : Heru