Banggai,Portalsulawesi.Id – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai mengamankan seorang mahasiswa semester 7 di salah satu Universitas di Kota Luwuk , dirinya diciduk Polisi karena diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika.
AH (24 ) adalah warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini diringkus pada Minggu , (13/11/ 2022 )sekitar pukul 21.00 Wita di di kompleks Teluk Lalong, Kecamatan Luwuk.
Dalam siaran persnya yang diterima redaksi media ini, Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH, mengungkapka bahwa penangkapan terhadap tersangka oleh personel yang terlibat Operasi Pekat Tinombala II tahun 2022 ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba di Kompleks Teluk Lalong,” ungkap Haryadi.
Ia menerangkan, berdasarkan informasi serta mengetahui ciri-ciri tersangka tim langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Dari penggeledahan ditemukan satu sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kiri,” terangnya.
Saat dikembangkan , AH mengaku jika barang haram tersebut disimpan dirumah rekannya di BTN Muspratama Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara.
“Di rumah rekan tersangka ini ditemukan lagi 12 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu bersama dua pak plastik ukuran sedang,” Ungkapnya.
Guna pengembangan dan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut tersangka langsung digiring ke Mapolres Banggai.
Dari hasil penggeledahan , Polisi mengamankan 13 Sachet plastik bening yang berisikan barang yang diduga Narkoba.
“Barang bukti yang berhasil ditemukan yakni 13 sachet plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” pungkasnya.***
Sumber : Rilis Polres Banggai
Pewarta : Nakir








