Palu,Portalsulawesi.id-Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, Abdul Salam Adam meminta Polda Sulteng mengusut tuntas terkait kasus tertangkapnya oknum Bintara di Polda Sulteng yang diduga terlibat praktek percaloan pada penerimaan Calon Siswa Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022 di Sulteng.
Kepada Portalsulawesi, Salam, panggilan akrab sang pentolan Demo di KRAK Sulteng ini meminta semua fihak turut mengawasi dan melakukan tekanan agar praktek percaloan tersebut terbongkar, pasalnya dengan ditemukannya uang sebesar Rp.4,4 Milyar oleh Subbit Paminal Propam Polda Sulteng mengindikasikan bahwa praktek suap menyuap masuk Polisi di Sulteng begitu akut dan terstruktur.
“harus diungkap dan ditelusuri, Polda harus transparan dalam kasus ini ,ini merugikan anak daerah yang seharusnya lulus murni harus rela gugur karena tidak mampu membayar uang sogokan “ kritiknya,Selasa (16/08/2022).
Menurutnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol.Rudi Sufahriady harus bertindak tegas dengan memerintahkan jajarannya untuk memproses hingga tuntas kasus suap menyuap ini. Pasalnya sejak awal pembukaan pendaftaran penerimaan Casis Bintara /Perwira Polri ini selalu di gaungkan bahwa Penerimaan Polri saat ini mempunyai Motto BETAH ( Bersih, Transparan dan Humanis).
“dimana transparannya? Apanya yang bersih jika ditemukan ada oknum polisi yang terlibat suap menyuap dalam proses penerimaanya “ sindir mantan Anleg di Kabupaten Tojo Unauna itu.
Masih menurut Abdul Salam, Anggota Polisi yang tertangkap Paminal itu harusnya diperiksa intensif dan dikejar siapa jaringan keatasnya. Mengingat dalam kasus suap menyuap ada sebuah lingkaran setan yang saling berterkaitan antara pengumpul hingga beking di dalam struktur kepanitiaan penerima Casis Polri.
“sudah menjadi rahasia umum jika slogan Bersih,transparan dan Humanis dalam penerimaan Anggota Polri hanya sebatas slogan,pada prakteknya tetap ada sogok menyogok dan praktek percaloan “ katanya.
Terkait penangkapan Paminal Polda Sulteng terhadap Bripda D harusnya bukan sekedar di Demosi (dipindah tugaskan) tetapi diusut siapa sebenarnya yang menjadi dalang dari penerimaan Anggota Polri berbayar ini.

“Kapolda harus berani buka di public siapa semua yang terlibat, Bripda D saya yakin Cuma pion yang diperintahkan mengumpul upeti setoran dari pihak keluarga Casis yang lulus, usut kepada siapa dia menyetor dan mungkin masih banyak lagi yang juga bayar tetapi belum terungkap” tegasnya.
Bahkan dalam pandangan KRAK Sulteng, jika kasus ini di diamkan dan tidak di ekspose ke Publik ada dugaan banyak pihak yang terlibat.
“jika Polda Sulteng Bungkam,patut diduga ada sesuatu yang disengaja sembunyikan dari Publik ,ada udang dibalik batu “ sindirnya.
Dalam catatan media ini, di dua tahun terakhir ini sudah ada dua kasus yang melibatkan anggota Polri di Polda sulteng yang terbukti terlibat praktek percaloan dan suap menyuap masuk Anggota Polri pada setiap pendaftaran .
Pada bulan Oktober 2021, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memeriksa seorang Polisi berpangkat Brigadir Kepala berinisial AG secara intensif , Pasalnya oknum Polisi tersebut dilaporkan sejumlah orang tua Calon Siswa Bintara Polri atas dugaan Kasus Penipuan.
Polda Sulteng telah menerima 7 Laporan pengaduan dari para Korban yang diduga ditipu oleh AG ,jumlah ini diperkirakan akan bertambah dikarenakan korban penipuan Casis Bintara Polri tersebut ternyata lebih dari 20 orang.
Kasus penipuan masuk Bintara Polri di Polda Sulteng ini terungkap ketika sejumlah orang tua calon Siswa melapor Ke Polda Sulteng , mereka melapor terkait aksi seorang Oknum Bintara Polri dari Polda Sulteng yang telah melakukan serangkaian penipuan pengurusan masuk Bintara Polri tahun dari tahun 2019-2020.
Tidak tanggung tanggung, para Korban telah menyetor dana hingga ratusan juta rupiah , bahkan ada yang sampai menghabiskan dana hingga satu Milyar rupiah agar anaknya bisa diterima di Institusi Polri.
Dalam Melakukan Aksinya, Bripka AG memperdaya Korban dengan mengiming-imingi para calon Bintara Polri untuk dapat lulus menjadi Anggota Polri. Dengan Dalih mengurus Administrasi dan Loby-Loby tersebut ,AG meminta sejumlah uang dengan nilai Variatif perorang Casis Bintara Polri, uang dengan nilai ratusan juta rupiah perorangnya di transfer bertahap kerekening AG ataupun rekanan AG.
Bripka AG adalah Polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulteng , Selain bertugas selaku Anggota Polri, AG memiliki Bisnis Kuliner dan Peternakan Ayam adu (ayam Box). AG juga dikenal hoby adu ketangkasan Ayam, harga ayamnya saja mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam penelusuran Portalsulawesi, para Korban yang tertipu merupakan Calon Siswa Bintara Polri yang telah berkali-kali mendaftar Polisi dan gagal, Umumnya mereka adalah calon siswa yang berumur sekitar 21-22 tahun. Dengan janji yang meyakinkan bahwa para casis Bintara Polri itu dipastikan ikut pendidikan Pembentukan Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara.
Parahnya, ditahun 2020, ada 21 Orang Calon Siswa Bintara Polri yang di rengkruit AG diberangkatkan ke Surabaya . Mereka diyakinkan diberangkatkan mengikuti Pendidikan Polri di SPN di Mojokerto-Jawatimur, mereka diberangkatkan dengan Dua gelombang Pemberangkatan.
Pemberangkatan pertama tertanggal 16 November 2020 dengan jumlah Casis 10 Orang,selanjutnya disusul Gelombang kedua sebanyak 11 casis di bulan yang sama.
Setibanya di Surabaya, para Casis Bintara Polri ini di tampung disebuah Wisma yakni Mess Prima di jalan Kedung Doro Surabaya, selama sebulan menjalani “karantina “ oleh AG dan Kelompoknya, para Casis tidak melakukan kegiatan apapun sebagai mana mestinya Siswa pendidikan Polisi.***
Pewarta : HERU








