Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Gelar UKW di Sulteng, Dewan Pers Gandeng PWI,AJI.IJTI dan Tempo Institute

Palu, Portalsulawesi.Id-Puluhan Wartawan dan Jurnalis mengikuti Uji Kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers dan sejumlah Konstituennya yakni PWI,AJI, IJTI serta Tempo Institute .

Kegiatan yang diselenggarakandisalah satu Hotel dikota palu digelar selama dua hari yakni tanggal 25-26 Juni 2022 dan di ikuti puluhan wartawan dari Wilayah Sulawesi tengah, Propinsi Gorontalo, Kendari hingga Papua.

Dalamkegiatan UKW kali ini, , Dewan Pers bekerjasama dengan beberapa lembaga uji, diantaranya Tempo Institute, PWI, IJTI, dan AJI.

Dewan Pers yang diwakili oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers adalah buah dari perjuangan bangsa Indonesia yang terdapat melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Jurnalis secara undang-undang dilindungi untuk mengungkapkan gagasan, maka hak untuk mewujudkan kemerdekaan pers ini bagian penting yang harus dikawal. Kita harus menjadi jurnalis yang mencerdaskann kehidupan bangsa,” ungkap dia saat membuka kegiatan UKW.

“Para jurnalis yang mengikuti UKW kali ini mampu menyuarakan apa yang tidak dapat disuarakan oleh masyarakat, mampu menjadi jurnalis yang kompeten tidak hanya bermodalkan fisik dan juga intelektual akan tetapi dilengkapi integrasi dan kompetensi yang berlandaskan nilai-nilai etika,” ujarnya.

Langkah Dewan Pers melaksanakan UKW mendapat Apresiasi dari peserta maupun penguji yang hadir di Kota palu, antusias peserta untuk mendapatkan sertifikasi profesi sebagai Wartawan taupun Jurnalis berkompeten tampak jelas diwajah wajah peserta.

Rustam Fachri selaku Perwakilan Lembaga Uji Tempo Institute mengungkapkan peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan di Tempo Institute sebanya 12 orang peserta untuk tingkatan muda. selain dirinya peguji lain adalah Tulus Wijanarko.

Salah satu Peserta UKW dari PWI Sulteng < Moh, Yusuf (baju Putih) asal Kabupaten Tolitoli serius mengikuti tes dikelas wartawan Muda (Dok.PWI Sulteng)

“UKW merupakan satu kebutuhan bagi masyarakat pers terlihat dari antusias dan partisipasi peserta yang akan mengikuti UKW, sehingga langka dewan pers untuk melaksanakan kegiatan ini menjadi langkah yang baik,” ujar Rustam Fachri, Sabtu (25/06/2022).

Sementara Itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan Dan Ratifikasi Pers Ninik Rahayu menjelaskan dengan terlaksananya Uji Kompotensi Wartawan, kedepanya masyarakat mampu memperoleh informasi yang lebih baik lagi kedepanya, selain itu juga melalui UKW kali ini mampu melahirkan jurnalis-jurnalis yang kompeten sehingga mampu mencerdaskan kehidupan bangsa Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar.

Penguji dari AJI, Budi Santoso memberi usulan agar pelaksanaan UKW selanjutnya dapat dilakukan secara online dan tahap pengujian pun bisa secara maksimal tanpa memakan biaya yang besar.

“Saat ini teknologi sudah maju, UKW juga harus menyesuaikan. Konvensional akan merepotkan secara administrasi dan kalau online bisa hemat biaya, waktu dengan tetap fokus pada subtansi,”  sebut dia.****

Pewarta : Heru