Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Aldi Tewas Diduga Jadi Korban Kelalaian Polisi di Parimo

Ilustrasi Pistol Berdarah (Ist/Ciplox)

Parigi Moutong, Portalsulawesi.id- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan penembakan terhadap masyarakat aksi tolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Erfaldi merupakan anggota polisi berpakaian sipil.

Peristiwa yang sama pernah terjadi tiga tahun silam,  insiden penembakan terhadap demonstran yang mengakibatkan korban jiwa di Kendari, Sulawesi tenggara. Kini terjadi lagi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Refaldi (21) atau akrab disapa Aldi ,warga Desa Tada meregang nyawa terkapar tertembak peluru tajam saat demo aksi warga menyuarakan penolakan izin usaha tambang milik PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong.

Tewasnya Aldi,warga Tinombo selatan disinyalir tertembus timah panas yang berasal dari moncong senjata api milik aparat kepolisian, cucuran darahnya membasahi aspal ruas jalan Nasional yang di blockade massa Aksi.

Polri bergerak cepat,Kepolisian daerah Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong melakukan pemeriksaan marathon terhadap aparat kepolisian yang melakukan pengamanan saat aksi berlangsung, Sabtu (12/02/2022).

Tim yang dibentuk Polri menyita 20 pucuk senjata api dan 60 butir proyektil, masing-masing diambil sebanyak 3 butir sebagai sampel, untuk dicocokan dengan barang bukti yang ditemukan, di tempat pasca kejadian.

Tewasnya Refaldi alias Aldi diduga kuat akibat tindakan kelalaian yang dilakukan aparat kepolisian ,hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kadiv Propam Mabes Polri ,Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Dikutip dari kompas.com,  Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan insiden yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara dan peluru yang menyebabkan kematian Erfaldi, berasal dari moncong senjata kepolisian yang berpakaian sipil.

“Jangan ada lagi kejadian Kendari, kejadian di Parigi, yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman,” ungkapnya, Kamis (17/02/2022).

Selain itu sambo juga menegaskan penggunaan senjata api harus mengacu pada Regulasi Kepala Kepolisian RI (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009.

“Tidak ada pengecualian menggunakan senjata api yang tidak mendasarkan hukum,” katanya.

Walau sempat mengklaim bahwa penanganan Aksi unjuk rasa di Tugu Katulistiwa di ruas jalan Nasional Sulteng-Gorontalo sudah sesuai SOP,Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi langsung memberikan pernyataan dihadapan media di Parigi Moutong (Parimo)

“Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun,” demikian antara lain yang disampaikan Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Minggu (13/2/2022) di Polres Parimo,

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menyatakan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam penanganan massa aksi yang memblokir jalan telah jatuh korban jiwa,beliau berjanji mengungkap tuntas pelaku penembakan secara transparan.

“ karena didalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan yang di Kasimbar tadi malam, Rifaldi menjadi korban, untuk itu saya atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf kepada keluarga korban” ungkap Rudy prihatin.***

Pewarta : Abdul Halik

Editor     : Heru