Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Mencari Jejak Pembunuh Aldi Pada Pistol Anggota Polri di Parimo

Pistol Jenis HS -9 Milik Anggota Polri yang diamankan Propam Polda Sulteng dalam kasus meninggalnya Aldi pada aksi demo di Tinombo Selatan ,Parimo ( Dok.Bidhumas Polda Sulteng)

Parimo, Portalsulawesi.Id- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah melakukan pemeriksaan secara marathon kepada 17 personil dari Polres Parigi Moutong yang bertugas saat pengamanan aksi Demostrasi di Desa Sinei ,Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parimo,  Sulawesi Tengah ,  Sabtu (12/02/2022) Dini hari yang mengakibatkan jatuhnya korban tewas yang diduga tertembus timah panas , sedikitnya 15 pucuk pistol jenis HS milik personil Polres Parimo juga diamankan untuk diuji Balistik.

Pemeriksaan Internal tersebut merupakan buntut dari tewasnya Fadli alias Aldi (21), salah satu warga yang ikut  melakukan unjuk rasa menolak kehadiran perusahaan pertambangan emas PT Trio Kencana dengan memblokir ruas jalan raya Nasional penghubung Sulteng-Sultra ,tepatnya di sekitar Tugu Katulistiwa Desa Sinei,Kecamatan Tinombo Selatan.

Korban Aldi tewas dengan luka tembak di dada ,sebuah proyetil peluru ditemukan di tubuh korban. Untuk mengungkap asal proyektil tersebut, maka Polda Sulawesi Tengah dibantu oleh tim Mabes Polri melakukan serangkaian pemeriksaan baik terhadap anggota yang bertugas saat penanganan Demonstrasi juga senjata yang dimiliki anggota tersebut.

Kepada Wartawan , Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi melalui Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan bahwa Polda Sulteng telah membentuk tim untuk mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan Warga tersebut. Tim tersebut terdiri unsure Propam , Itwasda , Krimum serta Tim Labfor Makassar , mereka telah bekerja dengan memeriksa sejumlah personil Polisi serta mengamankan senjata api  genggam organik milik anggota Polres Parimo.

“Perlu saya sampaikan terkait kejadian hari Sabtu atau Minggu dini hari (13/02), bahwa perkembangan terakhir Kepolisian telah membentuk tim,”Ungkap Kombes Didik Supranoto di hadapan sejumlah media di Polres parimo, Senin (14/02/2022).

Mantan Kapolres Kolaka itu juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan awal ,Tim gabungan tersebut telah mengamankan 15 pucuk senjata api jenis HS untuk diuji balistik. Selanjutnya hasil uji Balistik oleh Labfor Mabes Polri dari Makassar tersebut akan dicocokan dengan proyektil peluru yang ditemukan di jenazah korban.

“Propam telah memeriksa sebanyak 17 personil Polres Parimo dan Senjata api yang diamankan sebanyak 15 pucuk, dari jumlah senpi yang diamankan akan dicocokan melalui uji balistik untuk mencocokan proyektil yang ditemukan di TKP “ jelas Didik

“ Sekarang Labfor atau laboratorium forensic sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian kemarin, kemudian dilanjutkan dengan uji balistik, tambahnya

Masih menurut didik , Nanti perkembangan hasil uji balistik, bila ada yang cocok dengan 15 senjata itu maka akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya.

Didik berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan masalah tersebut kepada Intitusi Kepolisian, Polri akan mengedepankan Profesional dan transparan dalam penanganan kasus tewasnya Aldi tersebut.

“ Jadi saya harapkan seluruh rekan-rekan, seluruh masyarakat untuk tetap tenang karena permasalahan ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian, Berikan kepercayaan kepada Polisi untuk memproses hal ini. Kepolisian akan bertindak profesional, dan masyarakat tidak terprovokasi hal-hal yang negative “  Pungkasnya.

Kabidhumas Polda Sulteng,Kombes Polisi Didik Supranoto saat memberikan keterangan kepada wartawan di mapolres Parimo ,senin (14/02/2022). Foto: Bidhumas Polda Sulteng.

Sementara itu,Markas Besar Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin (14/02/2022).

Ia menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.

Menurut dia, tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.

“Secepanya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi.

Dalam proses pembuktiannya, Dedi menjelaskan, Tim Lapfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri.

Dedi juga mengatakan dalam pembuktian tersebut, Polri akan transparan, menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,”

Polri, kata dia, bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.

Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.

“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.***

Penulis : Tim (Kamal/Refoldi/Halik)

Editor    : Heru