Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Kontraktor Diduga “Curi Stroom”, Listrik Gedung Utama Mess Pemda Tolitoli Disegel PLN

Mess Pemda Tolitoli di Kota Palu (Foto:Sahar)

Palu,Portalsulawesi.id- Salah satu gedung utama di Mess Pemda milik kabupaten Tolitoli gelap gulita, listrik yang terpasang di Gedung yang diperuntukkan bagi Bupati dan wakil Bupati tersebut disegel tim Operasi Pelanggan (Opel) PLN Palu.

Penyebab disegelnya aliran listrik di gedung milik Pemda Tolitoli tersebut dikarenakan pihak PLN Palu menemukan pencurian listrik yang diduga dilakukan Kontraktor pelaksana pembangunan Gedung tersebut , hal ini dibenarkan oleh Kepala Perwakilan Mess Pemda Tolitoli, Haidar Eta SE kepada Portalsulawesi.

Menurut Haedar, Pihak PLN menemukan sambungan listrik illegal pada jaringan kabel utama yang mengalirkan listrik ke Gedung Utama yang diperuntukkan bagi Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli tersebut.

“PLN telah melakukan penyegelan listrik setelah ditemukan adanya pemakaian listrik tanpa izin oleh kontraktor pelaksana saat pembangunan gedung itu, pihak rekanan menyambung listrik ke gedung tanpa melalui meteran resmi milik PLN “ ungkap Haidar ,saat ditemui di Mess Pemda Tolitoli, Minggu (13/02/2022).

Haidar juga telah berupaya menghubungi rekanan yang mengerjakan Proyek tersebut serta mencoba berkoordinasi dengan Dinas PUPR kabupaten Tolitoli agar masalah listrik di gedung tersebut segera ditangani,tetapi pihak rekanan yakni CV Mitra Karya dan Dinas PUPR Tolitoli belum mendapatkan respon.

“ kami selaku pengelola sudah berulang kali kita sampaikan kepada rekanan  dan berkordinasi dengan Dinas PUPR agar secepatnya menyelesaikan pekerjaan instalasi listriknya dan membayar  denda yang di kenakan kepada rekanan sebesar Rp 58 Juta, mengingat sudah mau memasuki Bulan Suci Ramadhan, ” Ungkap ida.

Kontraktor Pelaksana,Benny ,saat coba dikonfirmasi belum bisa terhubung,nomor telepon miliknya tidak dapat dihubungi.

PPTK Dinas PUPR , Mohammad Reza saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengetahui bahwa aliran listrik di gedung tersebut telah di segel, tetapi proses penyegelan dan penyelesaian penyegelan enggan dikomentari olehnya.

Menurut Reza,pihaknya tidak mau memasuki ranah yang bukan kewenangannya. Dirinya hanya menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui penyegelan listrik tersebut dari pihak pengelola Mess Pemda Tolitoli, terkait jumlah besaran denda dan proses penyelesaiannya secara halus dirinya tidak mau berkomentar lebih.

Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) , Mohammad Reza mengakui bahwa Gedung tersebut telah dinyatakan selesai dibangun sejak tahun 2020 silam, pihaknya telah melakukan serah terima dari rekanan gedung tersebut setelah dinyatakan selesai dibangun dengan kondisi litrik yang masih terkatung katung.

“dari Benni kita terima pekerjaan tersebut sampai sekarang masih terkatung katung, karena Beni belum melunasi itu (tunggakan denda listrik,red), dan pemda juga belum mengambil alih dalam hal itu “ ungkap Reza.

Masih menurut Reza, Pihak Pemda belum mengambil alih masalah tersebut dikarenakan masih menunggu itikad baik rekanan yakni CV Mitra karya menyelesaikan tunggakan dendanya ke PLN.

“ mungkin pemda belum mengambil alih karena masih menunggu pertanggung jawaban dari Benny ,karena dalam hal ini memang Benny yang pakai tetapi itu atas nama Mess Pemda karena jalurnya mess pemda yang aliran listriknya dicantol itu “ katanya.***

Pewarta : Moh.Yusuf

Editor     : Heru