Donggala, Portalsulawesi.Id- Kehadiran rombongan dari Tim Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kabupaten Donggala pada Rabu (06/10/2021) menuai kritik, pasalnya kehadiran lascar Adhyaksa dari Jakarta diharapkan membawa enenrgi baru dalam penegakkan hukum di kabupaten Donggala tercoreng dengan aksi “wisata apung” yang difasilitasi Pemda Donggala.
Padahal ,sangat jelas di dalam surat undangan salah satu “terperiksa” yang beredar luas di Group WhastApp dituliskan bahwa kehadiran Tim dari Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung RI dalam rangka monitoring dan Evaluasi dugaan Penyalahgunaan Dana Desa yang terjadi pada Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong di Propinsi Sulawesi Tengah.
Khusus di Kabupaten Donggala, Materi pembahasan yang masuk agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah kisruh Dana desa di Desa Marana kecamatan Sindue.
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Donggala, sejumlah pihak yang dijadwalkan akan diperiksa hadir tepat waktu. Diantara yang hadir Nampak Asisten III DB Lubis, Plt.Kepala Inspektorat, Hasan , Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),Abraham serta BPKAD.
Sementara Mantan Pj.Kepala Desa marana, Serlin turut hadir bersama Pendamping Desa Marana dan Pendamping Kecamatan. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 hingga berakhir pada 14.00 Wita.
Uniknya, Usai Pemeriksaan Tim Jaksa dari Kejagung didampingi Kepala kejaksaan Negeri Donggala Mohammad Ginanjar makan siang bersama para pejabat pemda Donggala yang diperiksa.
Bahkan ,Usai makan siang di salah satu Cottage terkenal di kawasan Wisata Tanjung karang, para Tim Jaksa bersama rombongan berwisata bersama di pantai tanjung karang dengan menumpang Perahu wisata.
Dalam rombongan, turut bergabung Asisten III Kabupaten Donggala,DB Lubis bersama Kadis PMD,Abraham. Rombongan kecil tersebut tampak menikmati panorama laut sambil berfoto ria, sesekali tampak mereka berdialog dan bercengkrama satu sama lain.
Rombongan wartawan yang mencoba mendekat dihalau oleh Kasi Intel Kejari Donggala, Erwin Ari Nur Wahyudin bersama salah sorang Staf di Kejari Donggala, Ryan. Alasannya kegiatan tersebut tertutup untuk public dan merupakan kegiatan yang bersifat internal.
“Tolong jangan ambil gambar, hargai kami ya, tolong tinggalkan tempat ini,” Ucap kasi intel Erwin ditemani stafnya rian sambil menutup pintu prince jhon Cottage.
Walau diprotes, Erwin dan Ryan bersikukuh untuk tidak member akses para wartawan mengambil momen langka tersebut, bahkan saat wartawan mengambil gambar juga turut dihalang halangi olehnya.
“Tolong mas, jangan foto-foto, hargai juga kami, kalau mau foto minta izin dulu,” katanya lagi.
Rombongan wartawan tidak kehilangan akal, dengan menyewa perahu nelayan setempat , wartawan mengikuti Perahu wisata yang ditumpangi Rombongan Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung RI bersama pejabat Donggala .
Aktivis Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, Harsono Bareki S.Sos angkat bicara terkait persoalan ini, menurutnya apa yang dilakukan Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung RI bersama para terperiksa sangat bertentangan dengan Etika pemeriksaan dimana para pihak baik pemeriksa dan terperiksa tidak dibenarkan saling bertemu diluar tempat pemeriksaan.
“Tidak etis, melanggar Etika , patut diduga terjadi lobi-lobi kepentingan “ Ujar Harsono kepada media ini, kamis (07/10/2021).
Harsono bahkan meminta Jaksa Agung untuk mengevaluasi serta memeriksa para Jaksa yang terlibat dalam Tim kejaksaan Agung yang “berwisata Apung” bersama para terperiksa . karena pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan Loby-loby khusus dalam penanganan kasus penyelewengan Dana Desa di kabupaten Donggala.
“Jaksa Agung harus periksa anak buahnya yang ikut Wisata Apung tersebut , selain mencoreng nama Kejaksaan juga membuat Independensi Kejaksaan patut dipertanyakan “ Tegasnya. ***
Penulis : Heru








