Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Berantas Premanisme dan Pungli, Polda Sulteng Efektifkan Hotline 110

Kabidhumas Polda Sulteng,Kombes Pol.Didik Supranoto (Dok.Bidhumas Polda Sulteng)

Palu,Portalsulawesi.Id-  Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si kepada jajarannya untuk menindak segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayahnya mendapat respon cepat Polda Sulteng.

Bentuk respon Polda Sulteng dalam melaksanakan perintah Kapolri dengan melaksanakan kegiatan Rutin yang di Tingkatkan (KRYD) untuk menekan aksi premanisme dan penindakan praktek pungutan liar.

Polda sulteng juga menghimbau keterlibatan aktif masyarakat dalam memberantas Premanisme serta Praktek Pungutan Liar dengan berpartisipasi melalui Saluran khusus atau biasa disebut Hotline 110, hal ini ditegaskan Kabidhumas Polda Sulteng,Kombes Pol.Didik Supranoto melalui keterangan persnya yang diteruskan ke media ,Senin (14/06/2021).

“Diharapkan masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar (pungli) yang ada di wilayah Sulteng, dapat gunakan hotline atau call center 110”, Himbaunya.

Selama ini praktek premanisme juga menjadi target yang dilakukan penindakan Kepolisian dalam melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), terlebih masih dalam suasana pandemi covid.19 yang berdampak pada perekomian negeri kita, sehingga praktek-praktek premanisme dan pungli perlu dibersihkan

Data pengungkapan praktek premanisme dan pungli sampai dengan hari ini Senin (14/5/2021) yang diterima Bidhumas Polda Sulteng ada tiga pelaku pungli yang sementara ditangani Polres Palu, tutup Kabidhumas Polda Sulteng***

Sumber               : Bidhumas Polda Sulteng

Ditulis Kembali : Heru