Palu,Portalsulawesi.Id- Kasus Dugaan Korupsi pengadaan peralatan Tehnologi Tepat Guna (TTG) dikabupaten Donggala memasuki babak baru, tujuh Anggota DPRD Donggala mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Jumat,(11/06/2021) sekira pukul 10.00.Wita.
Ketua DPRD Kabupaten Donggala Takwin.S.Sos didampingi Ketua Pansus TTG,Mohammad Taufik dari Partai Nasdem bersama lima anggota lainnya mendatangi langsung kantor Kejati Sulteng di Jalan sam Ratulangi Kota Palu.
Rombongan Anggota DPRD Donggala diterima Asisten Intelejen Kejati Sulteng, Rahmat Supriady, SH. MH didampingi Kasi Penkum Kejati,Reza Hidayat SH.MH mewakili Kejati Sulteng.
Dalam pertemuannya,Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, melaporkan adanya dugaan korupsi pembelian peralatan Teknologi Tepat Guna (TTG). Salah satu pelaksana proyek itu adalah CV Mardiana.
“kedatangan kami di Kejati dalam ranga menindak lanjuti temuan Panitia Khusus TTG Donggala,yang jelas ini merupakan langkah serius dari DPRD karena isu TTG ini sudah menjadi isu Publik serta menjadi pergunjingan dimedia Sosial serta opini opini masyarakat terkait masalah itu “jelas Politisi Partai Keadilan Sosial tersebut.
Menurutnya, sebagai lembaga pengawas ditingkat daerah merupakan sesuatu hal yang penting dan perlu untuk kami seriusi, dan salah satu keseriusan DPRD Kabupaten Donggala adalah mendatangi Kantor Penegak Hukum salah satunya adalah Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
“kami mendatangi kantor Kejati dan menyerahkan laporan hasil kerja Pansus,menyerahkan rekomendasi Pansus terkait dengan Dugaan Korupsi TTG ini “ Ungkapnya.
Sementara itu,Mantan Ketua Pansus TTG,Mohammad Taufik menjelaskan, diduga kuat ada monopoli pada proses pengaadan Alat alat TTG di 98 Desa dikabupaten Donggala, bahkan penunjukan rekanan kuat aroma Korupsi,Kolusi dan Nepotismenya.
“Terjadi monopoli yang dilakukan oleh CV Mardiana. Indikatornya, dari 98 desa, hanya satu perusahaan itu saja yang melaksanakannya,” ucapnya.
Politisi Nasdem ini menduga adanya Andil besar dari pemerintah kabupaten Donggala untuk meloloskan usulan Proyek yang didanai anggaran dari Pos Alokasi Dana Desa, alokasi yang seharusnya diperuntukkan untuk pencegahan Covid-19 malah di dibelokkan untuk pembelian peralatan TTG yang tidak masuk akal.
“ada keterlibatan semua fihak,dari Inspektorat hingga Camat,mereka yang mengarahkan para kepala Desa agar menganggarkan Dana Desa Untuk proyek itu “ kata Politisi yang akrab disapa dengan panggilan Kaka Upik.
Dalam pemaparannya dihadapan Asintel Kejati, Ketua DPRD Donggala,Takwin menjelaskan sebuah kejanggalan awal pengusulan Proyek TTG ini,dimana Proyek TTG dianggarkan di perubahan sementara di Rancangan Anggaran belanja Desa (RAPBDes) tidak pernah di usulkan.
“ini sarat kepentingan, seharusnya dana tersebut diperuntukkan bagi upaya pencegahan Covid19,Padat karya serta bantuan langsung Tunai.
Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rahmad Supriyadi, SH MH mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dan dokumen tersebut untuk menjadi bahan informasi dan tindakan selanjutnya.
“Beberapa waktu lalu kami telah mendengarkan informasi ini. Kami pihak Kejaksaan memang belum melakukan penyidikan, dan dokumen ini akan kami pelajari untuk bahan informasi tindakan yang akan dilakukan selanjutnya” jelas Asintel Rahmad Supriyadi.
Dalam pelaksanaanya, Proyek Tehnologi Tepat Guna dianggarkan oleh setiap desa dengan pagu seragam yakni Rp.50.000.000, uniknya yang mengadakan Cuma satu perusahaan yakni CV.Mardiana.
Parahnya,saat Pansus TTG melakukan penelusuran diketahui bahwa Perusahaan yang beralamatkan di sekitar pasar Masomba Kota Palu ternyata tidak ditemukan alias alamat palsu.
Ada 98 Desa yang telah menggelontorkan uang kepada CV Mardiana dengan total kerugian Negara berkisar kurang lebih Rp.4 Milyar , dana Rp.50 Juta-100 juta perdesa dibelanjakan Kompor,Panci serta peralatan Dapur.
Kasie penkum Kejati Sulteng,Reza Hidayat mengatakan pihak Kejati akan mempelajari kasus ini lebih detail, pihaknya akan menseriusi kasus ini dan segera melaporkan hasilnya ke DPRD Donggala.
“laporan Pansus TTG akan kami pelajari,pasti akan kami tindak lanjuti “ tandasnya.*
Selain Ketua DPRD Donggala Takwin S.Sos ,Mohamad Taufik dari Partai Nasdem selaku Ketua Pansus TTG, tampak Abdul Rasyd Politisi PKS ,Burhanuddin Yado dari Partai PKB,Subhi .Spd dari Partai Golkar serta Dua Politisi Gerindra yakni Asgaf Umar serta Maspuang.***
Pewarta : Saiful
Editor : Heru








