Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Operasi Yustisi Kota Palu Kembali Sasar Para Pelaku Usaha

Tim gabungan Pemerintah kota Palu serta aparat TNI dan Polri kembali melakukan Operasi Yustisi penegakkan aturan protokol kesehatan pada Sabtu malam, 10 Oktober 2020.
Operasi yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP kota Palu, Trisno Yunianto kali ini kembali menyasar para pelaku usaha seperti kafe, restoran, rumah makan, dan tempat-tempat karaoke yang ada di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Trisno masyarakat yang berkunjung ke kafe-kafe maupun restoran agar tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak.
Menurut Trisno, apabila pihaknya turun lagi melakukan operasi Yustisi dan para pelaku usaha tidak memenuhi protokol kesehatan, maka Pemerintah kota Palu tidak segan-segan melakukan pencabutan izin usaha.
Operasi ini, katanya akan terus dilakukan hingga bulan Desember 2020 mendatang sebagai upaya mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di kota Palu.
Ikut serta dalam operasi ini yaitu Kepala Dinas Pariwisata kota Palu, Nawab, serta para pejabat dari Satpol PP kota Palu, dan Dinas Perhubungan kota Palu.***
Sumber : Humas dan Protokol Setda kota Palu