PALU – Ribuan mahasiswa yang melakukan aksi demo, meminta Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan bentrok dengan Polisi.
Aksi tersebut dilaksanakan, di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng, di Jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (8/10).
Suasana memanas saat mahasiswa mencoba merangsek masuk ke Gedung DPRD Provinsi Sulteng, yang dihalangi oleh brigade polisi. Saat suasana ricuh, Polisi kemudian meletupkan gas air mata ke arah mahasiwa.
Bentrok kemudian tidak bisa dihindarkan, saat lemparan batu dari arah mahasiswa menenai polisi. Akibatnya sejumlah mahasiswa dan polisi mengalami luka-luka. Dan beberapa dari mahasiswa berhasil diamankan pihak kepolisian. Bahkan satu unit motor polisi terbakar.
Aksi tersebut menuntut agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI. Karena UU Cipta Kerja dinilai tidak memihak kepada rakyat Indonesia.
Hingga saat ini, Jumlah mahasiswa yang diamanakan dan polisi yang terluka belum terkonfirmasi. (MH)








