Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Dokumen Kelengkapan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Cabup-Cawabup Morut 2020 Diserah Terimakan

Ketua KPU menerima berkas salah satu Paslon Bacabup/Bacawabup pada Pilkada Morut tahun 2020 (Ist)

Morut,Portalsulawesi.Id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Minggu (13/09/2020) menggelar klarifikasi faktual hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Morut.

Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim, mengatakan, pemeriksaan hasil kesehatan bagi pasangan Bakal Calon adalah dasar bagi KPU untuk menetapkan bakal pasangan calon untuk ditetapkan pada tanggal 23 September 2020, sebagai calon dan wakil calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Morowali Utara.

“Kemudian pada tanggal 24 September adalah pencabutan nomor undian calon,” ujar ketua KPU Morut.

Selain itu, lanjut Ketua KPU, sesuai PERMEN, KPU kabupaten Morowali Utara melakukan pemeriksaan dokumen yang ada untuk diklarifikasi dan verifikasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Sulawesi Selatan  terhadap bakal calon yang menyelesaikan pendidikannya di provinsi tersebut.

Sementara jadwal yang telah dilalui dengan baik, yakni pemeriksaan kesehatan jasmani rohani yang dimulai pada tanggal 8 September sampai dengan 19 September 2020 tersebut, telah di ikuti kedua pasangan bakal calon dengan baik, yang dibarengi dengan test Narkoba dan psikoterapi di BNN Provinsi Sulawesi -Tengah.

Lebih jauh dijelaskan, KPU juga membacakan model B.1KWK, yaitu berita acara keabsahan dokumen persyaratan calon dalam Pilkada Morowali Utara tahun 2020 dikantor KPU kabupaten Morut pada tanggal 12 September 2020.

“ termasuk memberbaiki dokumen persyaratan calon, dimana dalam penelitian berkas terlampir berita acara penelitian dan kelengkapan dokumen persyaratan calon, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari berita acara berdasarkan hasil penelitian,” jelasnya.

Bacalon Bupati Morut,Holiliana Tumimomor bersama ketua KPU Morut, Yusril Ibrahim saat menyerahkan berkas hasil klarifikasi pemeriksaan Kesehatan sebagai prasyarat pencalonan pada Pilkada 2020. (Ist)

Hasil dari perbaikan dokumen tersebut akan diberikan kepada perwakilan partai atau gabungan partai, satu rangkap untuk arsip KPU kemudian diserahkan kepada KPU Kabupaten Morowali Utara, kepada ketua KPU, komisioener KPU Yos Kaope dan Abraham Samad.

Sebelumnya dilakukan penyerahan penandatanganan berita acara oleh ketua KPU Morut untuk pasangan calon Delis-Djira yang diwakili oleh ketua tim Idham Ibrahim.

Dalam acara klarifikasi faktual tersebut, turut dihadiri Kapolsek Petasia IPTU, Agus Salim bersama partai pengusung serta tim kemenangan kedua Paslon “ DIA “ (Delis-Djira ) dan “ HANDAL “(  Holiliana-H.Abudin Halilu). ***

Penulis : Rudini