Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

KPU Morut Sosialisasi Mendorong Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Serentak 2020

Ketua KPU Morut,Yusril Ibrahim Foto Bersama Pemateri dari KPU Propinsi Sulteng,Kapolres Morowali Utara ,Tokoh adat dan Tokoh agama dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2020 (Dok.KPUD Morut)

Kolonedale, Morut , Portalsulawesi.Id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Morowali Utara melaksanakan Sosilaisasi kepada masyarakat guna mendorong Partisipasi masyarakat terhadap Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember 2020 Mendatang, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (20/08/2020)

Mengusung tema  “Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2020 Kepada Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat”, menghadirkan narasumber yang kredibel pada bidangnya yakni Komisioner KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden, S.Ag, SH, MH dan Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiyawan, SH, SIK, MH, serta Moderator Drs H Jasman Lamole, M.AP. Dihadiri oleh Bawaslu, para tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada di Morowali Utara.

Dalam sambutannya pemateri mengatakan “sosialisasi ini bertujuan untuk lebih meningkatkan peran para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menghadapi pemilu atau pilkada”

Target dari sosialisasi ini adalah  pertama; Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemilihan, kedua ; Meningkatkan Kesadaran Hak Sipil dan Politik,  ke tiga ;  Terjaminnya Kesejahteraan dalam pemilihan,  Ke Empat ; Kesadaran dalam Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pemilihan.

Morowali Utara dalam catatan KPU ,tingkat Partisipasi pemilihan Umum tahun 2019 mencapai 84 % yang menempati urutan ke 6 setelah Banggai laut yakni 84,74 %.

Adapun tantangan yang di hadapi dalam menyelenggarakan pesta demokrasi yaitu, (1) Politik identitas jadi problem yang sangat besar di pemula , agama dieksploitas untuk mobilitas politik, (2) agama masih dijadikan sebagai formalisme politik dalam pemilu dan demokrasi, (3) penggunaan simbol – simbol agama dalam kegiatan politik beberapa tahun terakhir terjadi lantaran praktik polotik di Indonesia tak lagi mengedepankan nalar atau adu gagasan, dunia politik lokal dianggapnya telah dibawa segelintir elite ke arah pertarungan rasa.

Untuk itulah, Peran serta Agamawan yang punya kedekatan dengan masyarakat diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam pemilu atau pikada sehingga menekan jiwa demokrasi tanpa di pengaruhi politik Uang dan politik identitas yang mengatas namakan agama, suku, dan ras.***

 Penulis : Rudini