Palu, Portalsulawesi.Id- Kantor DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu dikunjungi Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kunjungan para aparat hukum dalam rangka mencari bukti tambahan terkait dugaan kasus suap pembayaran piutang jembatan Palu IV , Senin (10/08/2020).
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyita komputer dan Laptop yang diduga kuat berisi bukti dokumen pembayaran proyek jembatan Palu IV provinsi Sulteng.
Penggeledahan di kantor DPRD Kota Palu dimulai pukul 10.00 wita hingga 13.30 wita, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh ketua tim penyidik perkara Jembatan IV Palu yaitu Ariati, SH dan anggota Tim yaitu Asmah, SH. MH dan I Gede Sukayasa, SH. MH.
Hasilnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng diperoleh beberapa barang bukti diantaranya alat elektronik berupa 3 (tiga) komputer yg di dalamnya terdapat data2 dan beberapa dokumen terkait dengan perkara Jembatan IV.
Selain di Gedung DPRD Kota Palu , tim juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Kota, di sana penyidik menyita barang bukti bukti berupa 2 (dua) unit laptop dan beberapa dokumen yg didalamnya terdapat data2 yg berkaitan dg pembayaran hutang jembatan IV.
“ Tim penyidik dari Kejati mengamankan beberapa barang bukti diantaranya adalah alat elektronik berupa 3 (tiga) komputer yang di dalamnya terdapat data-data dan beberapa dokumen terkait dengan perkara Jembatan Palu IV,”kata Kasi Pengkum Kejati Sulteng Inti Astutik,SH,MH kepada portalsulawesi.Id.
Masih menurut Inti Astutik,Penyidik Kejati juga mengamankan dua unit Laptop dan beberapa dokumen yang didalamnya terdapat data data yang berkaitan dengan pembayaran hutang jembatan Palu IV.
” semua barang dan Dokumen yang disita diduga kuat terkait kasus suap pembayaran piutang Jembatan Palu IV ” jelasnya.***.
Penulis : Heru








